SULSELSATU.com, JENEPONTO – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengucurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) reguler sebesar Rp41 miliar untuk dana rehab sekolah SD dan SMP di Jeneponto.
Kepala DPKAD Jeneponto, Armawih A.Faki mengatakan, dana DAK untuk Dinas Pendidikan telah ditransfer oleh pemerintah pusat ke kas daerah (Kasda) untuk DAK SMP dan SD.
“Itu dananya sudah 100 persen ditransfer atau sekitar Rp41 miliar lebih telah masuk di Kasda, tinggal teman-teman pengelola DAK dari Dinas Pendidikan ini untuk meminta ke pemerintah daerah,” kata Armawih.
Baca Juga : Moeldoko Serahkan Bantuan DAK Fisik Bidang Pendidikan Rp4,1 Miliar ke Bupati Barru
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jeneponto, Nur Alam mengatakan, dana DAK ini akan diperuntukkan bagi sekolah yang membutuhkan perbaikan dan kebutuhan sarana dan prasarana.
“Tahun ini, Alhamdulillah kita mendapatkan kepercayaan dari pemerintah pusat melalui Kementrian Pendidikan berupa dana DAK sebesar Rp40 miliar lebih,” kata Alam.
Alam menjelaskan, penerima DAK rehab sekolah sebanyak 44 sekolah tingkat SD dengan 67 kegiatan, kemudian untuk tingkat SMP sebanyak 42 sekolah dengan 110 kegiatan.
Baca Juga : Disdik Jeneponto Belum Distribusikan Bantuan Kartu Data Internet ke Pelajar
“Ini semua yang akan menjadi sasaran pelaksanaan dana DAK untuk bidang pendidikan,” katanya
Penulis: Dedi
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar