SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pasangan Irman Yasin Limpo-Andi Zunnun Armin Nurdin Halid (None-Zunnun) punya program khusus untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan dan perizinan. Pasangan dengan tagline Makassar Kerhen ini menginginkan, pengurusan administrasi kependudukan, sudah harus selesai di RT setempat saja.
Jika ingin mengurus KTP, dan Kartu Keluarga (KK) misalnya, tidak perlu jauh dan antre berjam-jam di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
“Kami pastikan pelayanan administrasi kependudukan tidak lebih satu kilometer dari rumah Anda. Dimana itu? Di tempat Ketua RT. Jadi sudah selesai di tingkat RT saja. Supaya kita tidak berkontribusi terhadap kemacetan di Sultan Alauddin,” kata None, Jumat, 11 September 2020.
Baca Juga : SMRC Rilis Survei Pilwali Makassar 2020, Ini Hasilnya
Untuk mewujudkannya, menurut None, tidak begitu sulit. Apalagi di era modern saat ini, semuanya bisa dilakukan lewat aplikasi digital.
“Mau urus izin, tidak usah ke PTSP. Itu model lama. Perkembangan digital, harusnya izin tidak perlu tatap muka lagi,” tambah eks Kadis Pendidikan Sulsel ini.
Bukan itu saja. Di sektor UMKM, None juga menginginkan agar pengurusan Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), juga bisa selesai di tingkat RT.
Baca Juga : Buka Kantor Balaikota Perwakilan di Kecamatan Biringkanaya, None Dekatkan Pelayanan ke Masyaraka
“Dengan pengalaman di birokrasi, kami menjanjikan segala urusan UMKM cukup satu kilometer dari rumah Anda. Tidak perlu ke Balaikota, Tarkim, dan lain-lain. Sisa ke Ketua RT Anda,” jelas None.
Untuk mendukung program ini, None-Zunnun akan mengalokasikan anggaran khusus di seluruh RT se-Makassar. Totalnya Rp15 juta – Rp150 juta per RT.
“Supaya masyarakat lihat, kalau uang yang saya bayar dalam bentuk pajak itu, kembali ke mereka juga. Nanti RT diberi kewenangan mengangkat dua staf untuk urus warga, urus operasional dan administrasi,” pungkasnya. (*)
Baca Juga : Kampanye di Zona III, None Nginap di Rumah Ketua RT
Editor: ANDI
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar