SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melaksanakan beberapa rangkaian tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2020.
Saat ini, jajaran KPU sedang melaksanakan rangkaian tes kesehatan yang dipusatkan Private Care Center (PCC) RSUD Wahidin Sudirohosodo Makassar, Sulawesi Selatan, dari tanggal 10 sampai 11 September 2020.
Khusus untuk Pilkada Majene, dua pasangan bakal calon telah mengikuti rangkaian tes kesehatan yakni pasangan petahana, Fahmi-Lukman dan bakal calon penantang yakni Andi Sukri Tammalele-Arismunandar Kalma.
Baca Juga : 12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
Dari sederet rangkaian tes kesehatan selama dua hari ini, tampaknya bakal calon bupati Majene, Fahmi Massiara menuai jalan terjal akibat mengalami gangguan penyakit. Terlihat, dengan menggunakan kursi roda, Fahmi Massiara terpaksa jalani tahapan itu dalam kondisi tidak menguntungkan.
Dihari pertama tes kesehatan yang berlangsung hari Kamis 10 September, bupati petahana Majene Itu tidak mampu menyelesaikan tes tulis dalam rangkaian tes psikologi yang menjadi persyaratan bagi calon peserta di pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Begitupun tes wawancara di hari yang sama, nama Fahmi sama sekali tidak terjadwal diantara nama kandidat yang menjalani tahapan itu.
Baca Juga : Pemprov Sulsel Godok Pjs di 5 Daerah
Pada malam harinya, Fahmi Massiara kembali hadir untuk mengikuti tes narkoba. Dengan kondisi kesehatan yang masih sakit, atas kondisi itu, beberapa pihaj meragukan untuk dapat melanjutkan langkah ke Pilkada 2020 sekaligus mempertahankan kursi orang nomor satu di pemerintahan Majene.
“Karena beliau (Fahmi Massiara) tidak menyelesaikan hingga akhir tes tulis psikotes (tes psikologi) maka tentu menjadi atensi kami dalam menghadapi tahapan lanjutan,” ujar Ketua KPU Majene, Arsalin Aras melalui WhatsApp, Jumat (11/9/2020).
Untuk memastikan kelanjutan status sebagai peserta Pilkada 2020 Majene, KPU Majene masih menunggu hasil pemeriksaan kesehatan Fahmi Massiara.
Baca Juga : Parpol Non Parlemen Boleh Mengusung Cakada Berdasarkan Putusan MK
“Kami menunggu hasil pleno tim pemeriksa kesehatan dulu. Seperti apa resume dari tim dokter pemeriksanya,” beber Arsalin.
Ketua tim pemeriksa kesehatan PCC, Prof Mansur Arif menyampaikan, hingga saat ini semua bakal calon telah menjalani rangkaian tes kesehatan, termasuk semalam dilakukan tes narkoba bagi calon kepala daerah yang ikut berkompetisi di pilkada tahun ini.
“Kami belum tahu apakah ada paslon yang terjerat Narkoba. Nantinya, kami menunggu laporan Badan Narkotika Nasional (BNN). Yang jelas, kami akan melaksanakan rapat pleno lengkap yang kita jadwalkan pada tanggal 12 September 2020,” kata Mansyur Arif dihadapan wartawan.
Baca Juga : Dewan Pers Ajak Jurnalis di Sulsel Edukasi Warga Bahaya Berita Hoaks Jelang Pilkada
Menurutnya, sejauh ini maka keseluruhan proses tahapan tes kesehatan telah berjalan sesuai rencana. Hari ini, pasangan calon kembali mengikuti tes jasmani dan rohani sebagai rangkaian tes akhir untuk kesehatan.
“Untuk Sulbar, maka kita targetkan tuntas hari ini. Kita belum bisa mengambil keputusan sebelum rapat pleno. Hasil keputusan IDI akan diteruskan ke masing masing KPU sebagai resume dalam memutuskan apakah layak atau tidak layak,” ujarnya.
Calon petahana bupati Majene Fahmi Massiara saat ini sedang menjalani tes kesehatan. Jadi, IDI belum dapat menyampaikan hasil dari proses pemeriksaan ini.
Baca Juga : HPMT Gandeng Bawaslu Makassar dan KPID Sulsel Bahas Potensi Konflik Pilkada Serentak
“Pengumuman resmi itu ditangan KPU. Kami hanya memberikan rekomendasi sesuai hasil pleno IDI terkait hasil tes kesehatan yang dilaksanakan selama dua hari,” tutur Mansyur.
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar