Rencana Reklamasi di Pulau Lae-Lae, Nurdin Mulai Sosialisasikan ke Warga
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah dan Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin bersama istri masing-masing berkunjung ke Pulau Lae-Lae Kota Makassar, Sabtu (12/9/2020) kemarin.
Kunjungan ini dalam rangka sosialisasi reklamasi pulau Lae-lae dan pembagian masker oleh Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Wilayah Sulsel dan Cabang Makassar.
Sebelum memasuki tahap diskusi terkait rencana reklamasi di pulau Lae-Lae, Nurdin menyampaikan terkait penanganan Covid-19, penataan pulau serta ketersediaan listrik 24 jam.
“Pulau Lae-lae, tidak bisa kita anggap enteng, karena dia sangat dekat dengan Kota Makassar, sehingga teman-teman Persatuan Insyur Indonesia punya kepedulian membagi 10.000 masker,” kata Nurdin Abdullah.
Sosialisasi langsung terkait melindungi diri dengan masker, jaga jarak dan mencuci tangan dilakukan Nurdin Abdullah.
Selanjutnya, Nurdin menyebutkan rencana proyek strategis nasional reklamasi Center Point of Indonesia (CPI) yang ada 12 hektare ditempatkan di Lae-lae.
Reklamasi yang akan dilakukan tersebut kata Nurdin tak akan menganggu masyarakat, ia mengaku tidak memiliki niat untuk memindahkan masyarakat Pulau Lae-Lae.
“Bahwa mereka tidak akan terganggu, tidak ada niat sedikit pun memindahkan mereka. Supaya kegiatan proyek yang ada di sini ini bisa berjalan dengan baik,” sebutnya.
Mantan bupati Bantaeng dua periode itu mengatakan reklamasi di Pulau Lae-Lae seluas 12 hektar disiapkan untuk betul-betul menata pulau ini dan impactnya adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar sini. Seperti, menyiapkan pusat-pusat kuliner.
Selain itu, Nurdin menyebutkan, sekian lama pulau yang dapat ditempuh dengan perahu speedboat sekitar 3 menit dari Dermaga Polairud juga belum memiliki ketersediaan listrik 24 jam. Listik hanya tersedia dari pukul enam sore hingga enam pagi.
“Maka tahun ini juga kita akan buat jaringan masuk ke sini melalui bawah laut. Itu murni investasi Pemerintah Provinsi,” jelasnya.
Rencana reklamasi di Pulau Lae-Lae, akan segera dilakukan dan diharap Desember sudah selesai.
Sebelumnya, Walhi Sulsel menyoroti rencana pemprov mereklamasi kawasan Pulau Lae-Lae.
Direktur Eksekutif WALHI Sulsel Muhammad Al Amin, menilai rencana reklamasi tersebut hanya akan memberi dampak negatif bagi masyarakat khususnya para nelayan karena harus melewati tahapan pengerukan pasir yang berujung akan mengurangi penghasilan nelayan.
Bahkan rencana reklamasi hanya akan melahirkan konflik dan pengerukan pasir berskala. Sebab hingga saat ini, konflik masyarakat pesisir yang menolak penambangan pasir masih terus berlangsung.
“Kami juga menilai bahwa ini ada semacam upaya adu domba untuk membenturkan antara warga yang selama ini memperjuangkan wilayah tangkapnya dari kegitan tambang pasir dengan warga Pulau Lae-Lae yang rencana akan dikembangkan dan diperluas,” katanya.
Penulis: Jahir Majid
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News