SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dinas Pekerjaan Umum (PU) diundang Rapat Kerja oleh Komisi C DPRD Kota Makassar membahas Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan platform Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan tahun Anggaran 2020, Rabu (16/9/2020).
Rapat dipimpin Ketua Komisi C Abdi Asmara didampingi Wakil Ketua Komisi C Fasruddin Rusli dan dihadiri anggota Komisi C Mesakh R Rantepadang, A Pahlevi, Arifin Dg Kulle, Andi Suharmika, M Yahya, dan Nasir Rurung.
Pembahasan KUA-PPAS ini dijelaskan langsung Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar dan didampingi beberapa pejabat struktural Dinas PU Makassar.
Baca Juga : Dinas PU dan DPRD Kota Makassar Tindak Tegas Tiang Fiber Optik Tak Berizin
Ketua Komisi C Abdi Asmara menegaskan kepada Dinas PU untuk menjelaskan secara terperinci anggaran prioritas Program kerja Dinas PU agar bisa menjadi rekomendasi komisi C ke badan Anggaran selanjutnya.
“Seluruh usulan proyek Dinas PU agar benar-benar menyentuh kebutuhan infrastruktur masyarakat, contohnya jalan, lampu jalan dan drainase,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi C dari Fraksi Gerindra Andi Pahlevi meminta ke Dinas PU agar melakukan sinergi ke berbagai pihak dalam menyusun program untuk kebutuhan warga Makassar.
Baca Juga : Respon Instruksi Danny Pomanto, Dinas PU Lakukan Pengerukan Sedimen di Saluran Sekunder
“Tentu kami berharap agar dalam pengusulan anggaran, Dinas PU benar benar memprioritaskan proyek-proyek yang dibutuhkan oleh masyarakat,” tutur Legislator Makassar dua periode itu.
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar