Nurdin Abdullah Tegaskan Keluarganya Tak Terlibat Tambang Pasir Pulau Kodingareng

Nurdin Abdullah Tegaskan Keluarganya Tak Terlibat Tambang Pasir Pulau Kodingareng

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah membantah tudingan adanya keterlibatan keluarganya dalam aksi penambangan pasir laut di Pulau Kodingareng, Kepulauan Sangkarrang, Makassar.

Nurdin mengatakan, bahwa dirinya sama sekali tidak mengetahui soal siapa yang melakukan aksi penambangan. Pemprov melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Sulawesi Selatan kata Nurdin hanya memberi izin melakukan penambahan.

“Terkait dengan siapa yang melakukan penambangan sama sekali saya tidak tahu, kami hanya memberi izin bagi yang mengusulkan, jadi sama sekali kami tidak ada perusahaan tambang termasuk anak saya atau keluarga saya tidak ada,” ujar Nurdin.

Nurdin mengatakan, aksi penambangan yang dikelola langsung oleh PT Royal Boskalis merupakan langkah untuk mengamankan proyek strategis Nasional yang sama sekali tak ada hubungannya dengan silsilah keluarganya.

Jikapun ada aturan yang dilanggar oleh penambangan pasir dikawasan Pulau Sangkarrang, Nurdin mengaku siap mencabut izin penambangan pasir laut tersebut.

“Ya tentu cek kepada yang punya perusahaan, yang pasti saya tidak ada kaitannya sama sekali, kami hanya ingin betul-betul mengamankan proyek strategis nasional yang kedua kalaupun yang nambang melanggar aturan sampaikan datanya, ya kita bisa cabut izinnya, saya bisa cabut izinnya,” tegas NA.

Sementara itu, Koordinator Kampanye Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Nasional Edo Rakhman mengungkapkan bahwa memang dalam aksi penambangan tak ada keterlibatan Nurdin Abdullah, sebab penambangan tersebut dilakukan oleh PT Royal Boskalis.

Namun dalam relasi politik bisnis sambung Edo, tercatat keterlibatan PT Banteng Laut Indonesia dan PT Nugraha Indonesia Timur. Dua perusahaan ini tercatat dimiliki oleh orang-orang dekat Gubernur Sulsel sebagaimana yang tercantum dalam Dokumen AMDAL dari Kemenkumham.

Kata dia, PT Banteng Laut Indonesia, yang merupakan pemilik konsesi, tempat dimana Boskalis Internasional Indonesia menambang pasir, pemilik/pemegang sahamnya, antara lain Akbar Nugraha sebagai Direktur Utama, Sunny Tanuwijaya sebagai Komisaris, Abil Iksan sebagai Direktur, dan Yoga Gumelar Wietdhianto. Selain Akbar Nugraha dan Abil Iksan, nama Fahmi Islami juga tercatat sebagai pemegang saham di PT Banteng Laut Indonesia.

“Dalam aksi penambangan memang tidak ada, karena yang menambang kan kapal Boskalis. Tapi coba cek yang pemegang IUP-nya, coba cek perusahaan Banteng Laut Indonesia,” tukasnya.

Dari sana kata Edo Sangat jelas keterlibatan-keterlibatan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dalam aksi penambangan yang dilakukan oleh PT Royal Boskalis. “Saya kira ini sudah sangat jelas,” pungkasnya. (*)

 

Penulis: JAHIR MAJID

Editor: ANDI

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga