Pilkada 2020, DKPP Catat 98 Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara

Pilkada 2020, DKPP Catat 98 Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mencatat sebanyak 98 kasus pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu sejak dimulainya tahapan Pilkada serentak 2020.

Komisioner DKPP, Prof Teguh Prasetyo mengatakan, berbagai macam modus pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. Namun yang mendominasi pelanggaran kata dia adalah perlakuan tidak adil pada proses pemilihan dan tidak adanya upaya hukum yang efektif.

“Dan dari 98 kasus yang memenuhi syarat pelanggaran untuk ditindaklanjuti, yang terbesar itu adalah kasus penyalahgunaan kewenangan, amoral atau asusila, keberpihakan, dan penyuapan,” jelas Teguh di Makassar (18/9/2020).

Khusus di Kota Makassar, dan Sulsel pada umumnya masih pada level normal. Menurut Teguh, pelanggaran kode etik yang dilakukan penyelenggara pemilu di Sulsel, belum ada yang sampai pada level pemecatan.

“Kalau di Sulsel itu baru hanya sampai peringatan keras. Jadi, kontestasi Pilkada 2020 ini, tentu sangat berbeda dengan pilkada-pilkada sebelumnya,” kata Teguh.

Pilkada tahun ini diakui paling berat, sebab Indonesia, bahkan secara global dunia dihadapkan pada gempuran pandemi virus Corona atau Covid-19. Teguh mengatakan, hanya di tahun ini ada pandemi dalam sejarah panjang Pemilu Indonesia.

Teguh meminta agar para penyelenggara pemilu harus betul-betul taat dalam menerapkan protokol kesehatan.

Sementara itu, terkait rencana pengadaan konser dalam kampanye pasangan calon Pilkada serentak 2020. Teguh menegaskan, peraturan itu baru bisa digugat ke KPU jika sudah dikeluarkan nanti. Teguh menyatakan tidak bisa mengintervensi dalam konsep.

“Kita nanti hanya menilai PKPU-nya, apakah ini akan menimbulkan banyak orang berkumpul yang menyalahi protokol kesehatan misalnya. Yang dikhawatirkan jika orang-orang lalai, sehingga tidak memperhatikan protokol kesehatan,” jelas Teguh. (*)

Penulis: JAHIR MAJID

Editor: ANDI

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga