SULSELSATU.com, MAKASSAR – Maraknya pelanggar protokol kesehatan selama operasi yustisi membuat Pemerintah Kota Makassar harus kembali mempertimbangkan sejumlah sanksi yang akan diberlakukan. Termasuk sanksi sosial yang lebih ditekankan oleh Satpol PP Kota Makassar.
Namun, diakui Kepala Satpol PP Kota Makassar, Iman Hud, sanksi sosial tak lagi efektif diterapkan. Hal ini karena banyaknya warga yang menganggap sanksi sosial hanya sebagai lelucon semata. “Berdasarkan fakta di lapangan bahwa sanksi sosial itu seperti main-main. Jadi bahan lolucon saja,” kata Iman, Selasa, (22/9/2020).
Menurutnya, sanksi sosial sudah lama diterapkan dan pelanggaran masih kerap terjadi. Olehnya itu, pihaknya menegaskan langsung memberlakukan sanksi administrasi bila ada yang ditemukan melanggar protokol kesehatan.
“Kita harus tegas karena ketegasan harus berbanding lurus dengan kepatuhan. Ketegasan dalam sanksi administratif, supaya tidak ada lagi toleransi, sangat berbahaya inikan, karena nyawa,” keluh Iman.
Iman juga menilai, sanksi sosial yang diterapkan selama ini cenderung diremehkan. Sehingga, ia mengatakan sudah saatnya tidak ada lagi sanksi sosial karena tingkat ketidakpatuhan cukup tinggi.
“Palingan mereka bilang eh di push up jako itu 10 kali. Jadi kita tidak ingin hukum itu diremehkan, itu poinnya, sudah cukup beberapa bulan ini kita beri toleransi di Perwali 31dan 36,” ungkapnya.
Sementara, PJ Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin mengatakan jika warga seharusnya memang tak perlu khawatir jika pihaknya menekankan pada upaya penegakan sanksi.
Sebab menurutnya, warga Kota Makassar memiliki peran untuk menyelamatkan nyawa sesama. “jadi kita sebenarnya walaupun ada sanksi-sanksi yang mencantumkan di dalam perwali kita harapan kita sanksi itu tidak untuk dijalankan, dan sewajarnya masyarakat kota tidak perlu takut dengan sanksinya, kalau punya niat untuk mendukung upaya-upaya kita untuk menyelamatkan kota Makassar dari pandemi covid 19,” pungkasnya. (*)
Editor: ANDI
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar