SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Makassar, Irman Yasin Limpo-Andi Zunnun Armin NH, akan tetap konsisten dalam hal penerapan protokol kesehatan. Sebagaimana saat pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar beberapa waktu lalu, Irman – Zunnun tidak akan memobilisasi massa saat pengundian nomor urut.
Juru bicara Irman – Zunnun, Arvelia Arifin, mengatakan, saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Sehingga, penerapan protokol kesehatan menjadi sesuatu yang mutlak dilakukan.
“Sejak awal kami konsisten dalam hal penerapan protokol kesehatan. Saat pendaftaran di KPU Makassar beberapa waktu lalu, hanya Irman – Zunnun yang tidak memobilisasi massa. Ini karena kami menjaga relawan dan simpatisan kami, masyarakat Kota Makassar, agar terhindar dari Covid-19,” kata Arve, Selasa, 22 September 2020.
Baca Juga : Fokus di Pemenangan, Jubir None Ingatkan Relawan dan Simpatisan Tak Campuri Masalah Kandidat Lain
Ia mengungkapkan, komitmen dalam mematuhi protokol kesehatan juga diperlihatkan pasangan Irman – Zunnun dalam setiap aktivitasnya di Rumah Perjuangan. Dalam setiap pertemuan, mulai dari ToT relawan hingga silaturahmi dengan Ketua RT dan RW, menerapkan protokol kesehatan. Para peserta wajib memakai masker, diukur suhu tubuhnya sebelum memasuki ruangan, disediakan hand sanitizer, dan tempat cuci tangan.
“Jarak tempat duduk di dalam ruangan juga kami atur,” ujarnya.
Arvee menyampaikan, Irman – Zunnun juga telah mengimbau kepada seluruh relawan dan simpatisannya agar tidak memadati lokasi pengundian nomor urut, dan cukup menyaksikan prosesnya dari rumah masing-masing. Ia yakin, seluruh relawan dan simpatisan Irman – Zunnun tertib, dan paham betul mengenai resiko dari tidak mematuhi protokol kesehatan.
Baca Juga : Pensiunan Pejabat Pemkab Gowa Siap Menangkan Irman-Zunnun di Pilwali Makassar
“Pak Irman dan Pak Zunnun sudah mengimbau kepada seluruh relawan dan simpatisan untuk tidak memadati lokasi pengundian nomor urut. Ini untuk keselamatan kita bersama,” pesan Arvee. (*)
Editor: ANDI
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar