Logo Sulselsatu

Banding JPU Atas Hukuman Risman Pasigai Diterima, Dihukum 6 Bulan Penjara

Asrul
Asrul

Rabu, 23 September 2020 19:40

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Upaya Jaksa penuntut umum (JPU) mengajukan banding atas putusan hukuman pidana 6 bulan dengan masa percobaan 10 bulan kepada eks Wakil Ketua DPD I Golkar Sulsel M Risman Pasigai, diterima.

Dalam amar putusan yang dilihat dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Makassar, dijelaskan terdakwa yakni Muh Risman Pasigai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan pencemaran nama baik terhadap koleganya di Golkar, Rusdin Abdullah.

“Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama enam bulan,” bunyi amar putusan lainnya.

Baca Juga : Rudal Mundur di Kontestasi Pilwalkot Makassar, Tiket NasDem Milik Siapa?

Sekadar diingat, Risman Pasigai yang bertindak sebagai Ketua Panitia Musda menuding Rudal, sapaan dekat Rusdin Abdullah yang juga merupakan eks Bendahara Golkar Sulsel sebagai biang keributan di acara Musda Golkar Sulsel di salah satu hotel di Makassar.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Susel, Andi Irfan membenarkan jika upaya banding yang dilakukan tersebut berbuah manis yakni diterima. Hanya saja kata Irfan, dalam bentuk salinan resmi belum ia pegang.

“Iya seperti itu. Namun belum saya pegang salinannya,” kata Irfan dalam keterangan yang dikirim ke redaksi, Rabu (23/9/2020).

Baca Juga : Rudal “Sayang Makassar” Kalah Sebelum Bertarung di Pilwalkot Makassar

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video09 April 2025 18:07
VIDEO: Presiden Prabowo Akui Komunikasi Pemerintah Masih Kurang
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto mengaku komunikasi dari pemerintah yang ia pimpin agak kurang. Ia menilai, keterbukaan informasi kepa...
Berita Utama09 April 2025 17:48
Estafet Kepemimpinan Polres Bulukumba: AKBP Restu Wijayanto Resmi Gantikan AKBP Andi Erma Suryono
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Tongkat estafet kepemimpinan di lingkungan Polres Bulukumba resmi berganti. AKBP Restu Wijayanto ditunjuk sebagai Kap...
Bisnis09 April 2025 17:44
Aman dan Nyaman, Beli Mobil Bekas di Kalla Toyota Trust dengan Garansi Resmi
Di tengah tren penjualan mobil bekas yang terus meningkat, Toyota Trust hadir sebagai jawaban terpercaya dari Kalla Toyota melakukan trade-in mobil ba...
Sulsel09 April 2025 17:12
Wali Kota Parepare Tasming Hamid Tekankan Pengelolaan Aset dan Sumber Daya Lokal untuk Dongkrak PAD
SULSELSATU.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid memimpin rapat koordinasi monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan kegiatan pemb...