YOSS Surati Mendagri Mohon Penundaan Rehabilitasi Stadion Mattoanging
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS) menyurati Mentri dalam Negeri (Mendagri) terkait pembangunan Stadion Mattoanging.
Surat tersebut berisikan permohonan penundaan rehabilitasi stadion berkapasitas 14 ribu penonton tersebut tertanggal 04 September 2020 dan ditandatangani langsung oleh pimpinan YOSS Andi Ilhamsyah Mattalatta serta Ketua YOSS Andi Karim Baso.
Adapun pertimbangan YOSS meminta Mendragi agar rencana pembangunan markas PSM Makassar itu ditunda salah satu adalah karena stadion tersebut dianggap sebagai cagar budaya di Sulawesi Selatan. Itu terlihat pada point ke-empat dalam surat permohonan YOSS.
“Stadion Andi Mattalatta yang dibangun oleh (Alm) Mayjen TNI (Purn) H.Andi Mattalatta dan saat ini berusia 60 tahun lebih, yang di resmikan oleh bapak presiden RI Ir. Soekarno pada waktu pembukaan PON IV tahun 1957, berdasarkan UU RI No.11 Tahun 2010 tentang cagar budaya adalah bangunan cagar budaya yang harus tetap dilindungi dan dipelihara, tidak boleh sampai dirobohkan rata tanah.” Tulis dalam surat yang dilayangkan YOSS ke Mendragi.
Menanggapi hal tersebut, Kapala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Pemprov Sulsel, Andi Arwin Azis mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya masih terus melanjutkan tahapan rehabilitasi stadion Mattoanging.
“Sampai sekarang kami masih terus melanjutkan tahapan pelaksanaan peningkatan sarana prasarana Stadion Mattoanging menjadi berstandar FIFA” kata Arwin kepada Sulselsatu.com, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Rabu (23/9/2020).
Ia mengaku surat yang dilayangkan oleh YOSS ke Mendragi tak mengganggu proses rehabilitasi stadion berkapasitas 14 ribu penonton itu karena memiliki alas hak yang sangat jelas.
“Tahapan pelaksanaan program kegiatan pembangunan stadion mattoanging sampai hari ini masih terus berjalan sebagaimana mestinya dan kami belum pernah mendapat perintah penghentian dari pihak manapun karena apa yang telah kami jalankan sesuai dengan ketentuan,” pungkasnya
Penulis: Jahir Majid
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News