Logo Sulselsatu

Polres Jeneponto Ungkap Motif Tewasnya Pemuda Asal Bantaeng

Asrul
Asrul

Rabu, 23 September 2020 15:40

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JENEPONTO – Pihak kepolisian Polres Jeneponto berhasil mengungkap motif tewasnya Rendy Sacada (23) pemuda asal Jl, Raya Lanto nomor 21, Tappanjeng, Kabupaten Bantaeng yang ditemukan tewas bersimbah darah di bahu jalan poros Desa Rumbia, Jeneponto, Selasa malam (22/9/2020).

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik satreskrim Polres Jeneponto, korban dibunuh oleh pelaku yang diketahui bernama Risal (24) warga Desa Rumbia, Kecamatan Rumbia, Jeneponto.

Setelah penyidik mengetahui jika pelaku pembunuhan adalah Risal, Risal pun langsung di amankan oleh Penyidik Polres Jeneponto di rumah kepala Desa Rumbia.

Baca Juga : VIDEO: Dua Pelaku Pencurian Kuda di Jeneponto Berhasil Diringkus Polisi

Kapolres Jeneponto AKBP Yudha Kesit Dwijayanto mengatakan, dari hasil penyelidikan, motif pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban setelah mengetahui jika selama ini istrinya berselingkuh dengan korban.

“Motifnya karena selingkuh. Si istri (Fitri) pelaku berboncengan terhadap korban, setelah itu pelaku melakukan tindakan pembunuhan yang terjadi tadi malam,”ujar Yudha Kesit Dwijayanto dalam konferensi persnya di Mako Polres Jeneponto, Jl Sultan Hasanuddin, Rabu (23/9/2020).

Perselingkuhan korban dengan istri pelaku ini terjadi sejak 3 bulan lalu setelah pelaku melakukan KDRT terhadap istrinya, sehingga istrinya melakukan perselingkuhan dengan korban.

Baca Juga : VIDEO: Aksi Emak-Emak di Jeneponto Joget Sambil Tenggak Miras Depan Anak-Anak

“Sudah tiga bulan Korban dan istri pelaku berselingkuh, sehingga pelaku merencanakan menghabisi nyawa korban,” katanya.

Menurut Yudha, alat yang digunakan oleh pelaku membunuh korban adalah satu buah badik.

“Pelaku menggunakan sebilah badik untuk membunuh korban dengan cara pelaku memberhentikan motor korban depan SMK rumbia dan langsung menikam korban sebanyak 12 lubang sesuai hasil visum,” katanya.

Baca Juga : VIDEO: Kebakaran terjadi di Tappalalo Jeneponto

Atas perbuatan pelaku, pelaku di jerat ancaman pidana seumur hidup.

“Karena ini kasus perencanaan, pelaki terjerat 340 subsider 338 dengan ancaman 20 tahun atau seumur hidup,” katanya.

Penulis: Dedi

Baca Juga : VIDEO: Pelaku Pemerkosaan dan Pencurian di Jeneponto Berhasil Diamankan

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis26 November 2024 15:31
Khusus Rute Pinrang dan Sengkang, Cahaya Bone Beri Potongan Harga Rp50 Ribu
Salah satunya dengan kolaborasi bersama Kallafriends menghadirkan program #ditraktirkallafriends dengan promo potongan harga hingga 50 ribu ripuah yan...
Politik26 November 2024 14:51
Tidak Dapat Undangan Mencoblos, Apakah Bisa Pakai KTP? Ini Kata KPU Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemungutan suara pada Pilkada Serentak 2024 digelar besok, Rabu 27 November 2024. Pemilih yang namanya tercatat di da...
Bisnis26 November 2024 14:45
Ekspansi ke Indonesia Timur, Indosat Perkuat Jaringan Cepat di Timika
Indosat memperkuat kehadirannya di Kota Timika sebagai bagian dari upaya mendukung transformasi digital Indonesia Timur....
Makassar26 November 2024 14:45
Danny Pomanto: Kerugian Kota Makassar Berpotensi Capai Rp1 Triliun Akibat Buruknya Pengelolaan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, mengungkapkan kekhawatirannya terkait kondisi terkini pengelolaan kota Makass...