SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar membutuhkan tim teknis selaku penanggungjawab untuk melaksanakan sejumlah proyek fisik dan prasarana rumah sakit, diantaranya proyek rumah sakit Batua dan Jumpandang Baru.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, Naisya Tun Azikin, segala perencanaan terkait proyek fisik tidak lepas dari tanggungjawab KPA, PPK dan PPTK, sedangkan pihaknya tidak memiliki kemampuan untuk itu.
Baca Juga : Dinkes Makassar Terima Penghargaan Penyelenggara Kesehatan Haji Terbaik 2024
“Kalau sesuai Permendagri mengharuskan kita yang mengelola itu silahkan. Tapi tolong berikan kami tim teknis untuk mengelola pembangunan ini,” kata Naisyah,Kamis (24/9/2020).
Jika aturan dari pusat mengharuskan pembangunan rumah sakit dikelola Dinas Kesehatan, ia berharap ada bidang tersendiri yang membawahi pengadaan sarana dan prasarana kesehatan. Paling tidak, kata Naisyah, seperti Dinas Pendidikan (Disdik) yang memiliki Bidang Sarana dan Prasarana yang bertanggungjawab soal pembangunan saranan dan prasaranan pendidikan.
Apalagi, kata Naisyah mayoritas pegawai di Dinas Kesehatan merupakan seorang dokter yang tidak tahu menahu terkait kontruksi fisik. Ia khawatir jika tak ditangani tim teknis akan berdampak pada kontruksi fisik proyek itu sendiri.
Baca Juga : Dinkes Catat 2.535 Warga Kota Makassar Gunakan Layanan Home Care Dottoro’ta
Ia pun berharap agar proyek fisik ini tetap berada di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar selaku instansi teknis. Jika Permendagri tidak mengizinkan, ia hanya berharap ada tim teknis yang bisa ditempatkan di Dinas Kesehatan.
“Masa penanggungjawabnya dokter bisa mengetahui masalah pembangunan. Jangan sampai pengerjaan sementara berjalan, mana kita tahu ini sudah sesuai atau tidak,” paparnya.
Terpisah, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Rahmat Mappatoba mengatakan proyek pembangunan dua rumah sakit dipastikan berlanjut tahun depan. Apalagi, proyek ini merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Perlu untuk segera dituntaskan.
Baca Juga : Pemkot Makassar Berbenah, Bersiap Terapkan KRIS di RSUD Daya
“Di 2021 kemungkinan dilanjut, karena itu juga masuk kebutuhan dasar masyarakat,” ucap Rahmat.
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar