SULSELSATU.com, MAKASSAR – Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Sulsel membuka layanan penukaran uang peringatan kemerdekaan (UPK) 75 secara kolektif. Penukaran UPK 75 secara kolektif ini bisa didaftar oleh satu perwakilan dengan minimal 20 orang terdaftar.
Kepala Divisi Sistem Pembayaran (SP) dan Penukaran Rupiah PUR, Aly Afthan mengatakan, BI Sulsel membuka layanan distribusi UPK 75 secara kolektif. Dengan kondisi covid-19, BI mencoba terobosan penukaran uang secara kolektif.
“Bagi masyarakat yang memiliki KTP bisa diwakili dalam penukaran uang UPK 75. Tidak susah lagi, penukar hanya butuh KTP, dan belum pernah melakukan penukaran sebelumnya. Dengan langkah ini, BI mencoba memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan penukaran UPK 75,” pungkas Aly sapaannya, Jumat (25/9/2020).
Baca Juga : Jadi Identitas Bangsa, BI Sulsel Sosialisasi Cinta Bangga dan Paham Rupiah
Kelebihan penukaran kolektif ini lanjutnya, tidak perlu antre lagi dan bisa pengambilan pada H+1 setelah mengisi formulir. Langkah untuk penukarannya yaitu dengan mengisi formulir yang bisa unduh di website resmi Bank Indonesia yaitu bi.go.id, kemudian mengisi formulir yang dikirim ke email upk75_makassar@bi.go.id. Selanjutnya, H+1 akan ada konfirmasi pengambilannya, dan bisa diwakili satu orang saja.
Di Sulsel, BI memberikan kuota UPK 75 sebanyak 2.100.000 ribu lembar bilyet UPK 75. Namun, hingga berita ini diturunkan, terkonfirmasi penyaluran UPK 75 baru menyentuh angka 60 eibu lembar.
“Harapannya dengan adanya penukaran kolektif ini, penukaran akan lebih banyak lagi. Layanan ini memberi jalan bagi seluruh masyarakat untuk melakukan penukaran baik di Makassar maupun diberbagai kabupaten di Sulsel,” terangnya.
Baca Juga : Wah, Pinjaman KUR Rp100 Juta Kini Tanpa Jaminan
Aly menyebutkan jika pihaknya telah melakukan kerjasama dengan berbagai bank dalam penukaran ini. Sehingga, bisa menjangkau masyarakat dari berbagai daerah di Sulsel, termasuk pulau-pulau kecil.
Penulis: Sri Wahyudi Astuti
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar