SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Forum Advokat dan Pengacara Republik Indonesia (FAPRI) Sulsel melakukan audiensi dengan Pengadilan Tinggi Makassar. Audiensi ini dilaksanakan di kantor Pengadilan Tinggi Makassar, Jalan Urip Sumoharjo, Kamis (1/10/2020).
Ketua DPD FAPRI Sulsel, Hasnan Hasbi mengatakan audiensi ini dilakukan dalam rangka pengenalan organisasi dan pimpinan DPD tentang keberadaan organisasi FAPRI di Sulsel.
“Kedatangan kami untuk pengenalan organisasi. Kami patut bersyukur karena pihak PT menyambut kami dengan baik,” kata Hasnan.
Baca Juga : Jadi Korban Fitnah Istri Kedua Sudirman Sulaiman, ASN Pemprov Sulsel Lapor Polisi
Dalam pertemuan tersebut, pihaknya membahas mekanisme penyelenggaraan penyumpahan advokat di wilayah PT Makassar. Hasnan juga menyebut DPD FAPRI Sulawesi Selatan bukan sebagai organisasi tandingan dengan beberapa organisasi advokat lainnya.
Namun FAPRI hadir sebagai bentuk demokrasi bagi advokat dalam memilih wadah berhimpunnya sebagai advokat-advokat millenial.
“Ini bukan organisasi tandingan tapi sebagai wadah para advokat-advokat yang ingin mengabdikan diri untuk keadilan,” tambah Hasnan yang akan menjabat Ketua DPD tiga tahun ke depan sejak diberikan mandat oleh DPP Fapri per tanggal 4 september 2020 lalu.
Baca Juga : Keluarga Korban Tak Terima Pelaku Pembunuhan di Ponpes Tahfizhul Qur’an Imam Ashim Divonis 4,5 Tahun
Dikatakan, advokat yang akan dijaring atau direkrut nantinya menguasai bidang ilmu hukum, memiliki spesialisasi di suatu bidang ilmu hukum, bermoral, agamais, berintegritas dan profesionalisme sesuai dengan sumpahnya.
Adapun program kerja yang sedang berjalan saat ini ialah pendaftaran PKPA Online, Ujian Profesi Advokat Online dan pengusulan penyumpahan advokat diwilayah Pengadilan Tinggi Makassar.
“Kelebihan dari organisasi ini ialah keunggulan pengoperasian penggunaan teknologi karena seluruh kegiatan organisasi ini menggunakan sistem online. Jadi kita sengaja agar open management system dan calon peserta atau advokat yang ingin bergabung nantinya akan kita perkenalkan secara meluas menggunakan aplikasi ilc.id agar memudahkan masyarakat menemukan advokat yang diinginkannya untuk berkonsultasi terkait perkara-perkaranya,” bebernya.
Baca Juga : Hak Asuh Anak Berkekuatan Hukum Tidak Bisa Digugat Kembali
Dalam kesempatan tersebut, Hakim Tinggi, Makkasau dan bagian humas, Gaffar yang menerima DPD FAPRI berpesan semoga organisasi advokat FAPRI khususnya DPD Sulsel melakukan perekrutan advokat lebih selektif. Ia berharap anggota yang direkrut adalah orang-orang yang memiliki loyalitasnya tinggi terhadap organisasi dan menghindari merekrut anggota yang punya jejak kriminal demi terciptakan marwah profesi advokat di mata masyarakat tetap baik.
“Kami di pengadilan tinggi mengharapkan advokat yang nantinya disumpah dari organisasi ini (FAPRI) memiliki integritas, keilmuan dibidangnya dan mewujudkan tujuan hukum yg sesungguhnya demi terciptanya penegakan hukum yang profesional,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut ketua DPD FAPRI didampingi oleh oleh Sekertaris Andi Tanwir A Mappanyukki, Bendahara Mawalid dan Direktur IT dan Administrasi DPD Andi Chaerul Fadli.
Baca Juga : Sengketa Tanah di Gowa, Pensiunan PNS Kalahkan Hendrik Wijaya di Mahkamah Agung
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar