SULSELSATU,com, MAROS – Pemerintah Kabupaten Maros kembali melakukan apel kendaraan dinas (Randis) pejabat di Lapangan Pallantikang Kamis (1/10/2020).
Apel kendaraan ini merupakan kegiatan rutin Pemkab Maros dengan menghadirkan seluruh randis roda empat tiap tiga bulan sekali.
Baca Juga : VIDEO: Sopir Truk Cekcok dengan Polisi di Mandai, Klarifikasi Ungkap Kejadian Sebenarnya
Bupati Maros Hatta Rahman yang memimpin langsung apel randis ini mengatakan, pihaknya rutin melakukan apel randis untuk melihat sejauh mana randis digunakan oleh pejabat. Dengan menghadirkan randis di Lapangan pallantikang untuk mengecek kondisi randis.
“Kita cek kondisi fisik randis yang digunakan pejabat. Bagaimana adminstrasinya misalnya pajak, kebersihan kendaraan, oli mesin, kondisi ban dan lainnya, dari apel randis ini juga kelihatan apakah randis ini dirawat atau tidak oleh pejabat atau sopirnya. Jangan sampai kondisi mobilnya sudah turun mesin tapi tidak ketahuan,” bebernya.
Hatta juga mengingatkan kepada pejabat agar randis benar-benar digunakan untuk kegiatan kedinasan bukan untuk urusan lain.
Baca Juga : VIDEO: Mobil SIM Keliling di Maros Terbakar
“Namanya kendaraan dinas maka harus digunakan untuk urusan dinas bukan yang lainnya, apalagi sampai mengganti platnya dengan warna hitam,” ujar Hatta.
Selain itu, Seluruh Kendaraan Dinas juga ditempeli stiker Pemkab Maros untuk menjadi penanda karena terkadang dalam beberapa kondisi plat merah penanda randis diganti menjadi plat hitam.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Sam Sophyan menjelaskan, ada 94 unit randis yang mengikuti apel. Randis roda empat ini terdiri dari randis pejabat eselon II, eselon III atau camat, sekretaris dan kepala bagian.
Baca Juga : VIDEO: Mobil Ambulans Alami Kecelakaan Tunggal di Maros
“Kita juga melibatkan Kantor pajak samsat untuk mengecek pajak kendaraan apakah sudah lunas atau belum dan dicek juga apakah ada yang sudah expired platnya dan perlu penggantian,” tutupnya.
Penulis: Indra Sadli Pratama
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar