Prof Jufri: MoU Politani Pangkep dengan 5 SMK Sulsel Kami Apresiasi

Prof Jufri: MoU Politani Pangkep dengan 5 SMK Sulsel Kami Apresiasi

 

SULSELSATU.com, PANGKEP – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Prof Dr Muhammad Jufri, MSi.MPsi,Psikolog menghadiri penandatangan Nota Kesepahaman atau MoU antara Politeknik Pertanian (Politani) Pangkep dengan SMKN 9 Makassar, SMKN 3 Jeneponto, SMKN 2 Luwu Timur, SMKN 6 Pangkep dan SMKN 2 Pangkep di Gedung Iptek Prof Dr Achmar Mallawa, Kampus Politasi Pangkep, Sabtu (3/10).

Penandatangan MoU yang juga disaksikan secara virtual Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbud. Juga hadir menyaksikan, Sekretaris Disdik Sulsel, H Hery Sumiharto, SE.M.Ed, Kepala Bidang Pembinaan SMK, Dra Hj Andi Ernawati, MPd, Kepala UPT PTIKP Dra Hj Andi Hidayati, MPd, dan Tenaga Ahli Disdik Sulsel, Dr Sarifuddin, SPd.MM.

Prof Jufri memberi apresiasi yang tinggi terhadap adanya kerjasama antara Politani Pangkep dengan 6 SMK yang ada di Sulawesi Selatan.

“Kami atas nama Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan penghargaan dan apresiasi setinggi-tinggi atas dukungan dan kerjasama yang sangat baik ini dalam memajukan pengembagan vokasi dan SMK di Sulawesi Selatan,” ujar guru besar UNM ini.

Kerjasama yang diwujudkan dengan penandatangan MoU ini kata Prof Jufri, patut mendapat penghargaan, karena hal tersebut menjadi bagian penting dari upaya untuk mengembangkan dan mendukung kebijakan pendidikan di Sulawesi Selatan, yaitu mendorong pengembangan sekolah vokasi agar para alumni SMK semakin berkualitas dan makin lebih mudah terserap di dunia usaha dan industri.

Kami senang hati dan senantiasa bersedia untuk membangun kerjasama dan sinergitas yang tinggi dan kuat dengan Politani Pangkep untuk pengembangan vocasional di Sulawesi Selatan.

Ia juga mengucapkan banyak terima kasih kepada Direktur Jenderal Vokasi Kemendikbud yang selalu memberikan dorongan dan support bagi pengembangan vokasi di Sulawesi Selatan.

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga