Logo Sulselsatu

Polisi Tetapkan Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Sadis di Rumbia Jeneponto

Asrul
Asrul

Rabu, 07 Oktober 2020 11:20

istimewa
istimewa

 

SULSELSATU.com, JENEPONTO – Pihak kepolisian resort Jeneponto kembali menetapkan satu orang tersangka baru kasus pembunuhan terhadap korban Rendy (23) warga Kabupaten Bantaeng yang terjadi di Desa Rumbia Kecamatan Rumbia, Jeneponto, Selasa malam (22/9/2020) lalu.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul dalam Konferensi Pers yang digelar di Cafe resto 88, Jl. Ishak Iskandar, Selasa (6/10/2020) malam terkait adanya tersangka baru kasus pembunuhan sadis itu.

Baca Juga : VIDEO: Dua Pelaku Pencurian Kuda di Jeneponto Berhasil Diringkus Polisi

“Jadi terkait kasus pembunuhan yang terjadi di Rumbia, bertambah satu orang tersangka bernama Anto (23), warga Dusun Bonto Panno, Desa Rumbia,” kata Syahrul.

Kata Syahrul, peran Anto dalam kasus pembunuhan ini yakni ikut serta membantu pelaku utama melakukan aksi Pembunuhan Sadis.

“Perangnya ikut membantu pelaku utama dengan cara menyerempet motor korban, sehingga motor korban terjatuh lalu kemudian pelaku utama yang mengeksekusi,” katanya.

Baca Juga : VIDEO: Aksi Emak-Emak di Jeneponto Joget Sambil Tenggak Miras Depan Anak-Anak

Atas perbuatannya, pelaku telah ditahan di Mapolres Jeneponto.

“Saat ini ada dua pelaku dan telah di amankan di Mapolres Jeneponto, untuk pelaku Anto dikenakan Pasal 55 KHUP,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolres Jeneponto AKBP Yudha Kesit Dwijayanto mengatakan, dari hasil penyelidikan, motif pelaku utama adalah Risal, dia melakukan pembunuhan terhadap korban setelah mengetahui jika selama ini istrinya berselingkuh dengan korban.

Baca Juga : VIDEO: Kebakaran terjadi di Tappalalo Jeneponto

“Motifnya karena selingkuh. Si istri (Fitri) pelaku berboncengan terhadap korban, setelah itu pelaku melakukan tindakan pembunuhan yang terjadi tadi malam,” ujar Yudha Kesit Dwijayanto dalam konferensi persnya di Mako Polres Jeneponto, Jl. Sultan Hasanuddin, Rabu (23/9/2020).

Perselingkuhan korban dengan istri pelaku ini terjadi sejak 3 bulan lalu setelah pelaku melakukan KDRT terhadap istrinya, sehingga istrinya melakukan perselingkuhan dengan korban.

“Sudah tiga bulan korban dan istri pelaku berselingkuh, sehingga pelaku merencanakan menghabisi nyawa korban,” katanya.

Baca Juga : VIDEO: Pelaku Pemerkosaan dan Pencurian di Jeneponto Berhasil Diamankan

Menurut Yudha, alat yang digunakan oleh pelaku membunuh korban adalah satu buah badik.

“Pelaku menggunakan sebilah badik untuk membunuh korban dengan cara pelaku memberhentikan motor korban depan SMK Rumbia dan langsung menikam korban sebanyak 12 kali sesuai hasil visum,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat ancaman pidana seumur hidup.

Baca Juga : VIDEO: Rumah Terduga Pelaku Pemerkosaan di Jeneponto Dirusak Massa

“Karena ini kasus perencanaan, pelaku terjerat 340 subsider 338 dengan ancaman 20 tahun atau seumur hidup,” katanya.

Penulis: Dedi

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan26 November 2024 14:35
Pemkot Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto memimpin apel Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi di Tugu MNEK Pantai Losar...
Makassar25 November 2024 22:48
Seminar Kesehatan dan Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Guru di SIT Al Fatih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fatih memperingati dan menyemarakkan Hari Guru dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional de...
Politik25 November 2024 22:39
Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyoroti maraknya praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pem...
Metropolitan25 November 2024 22:36
Tok! APBD Makassar 2025 Capai Rp5,7 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran ...