SULSELSATU.com – Presiden Joko Widodo beri tanggapan terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI.
Jokowi menyampaikan UU Cipta Kerja dibuat untuk menciptakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya.
Baca Juga : Warisan Utang Era Jokowi Dinilai Jadi Biang Efisiensi Anggaran
Selain itu, ada juga kabar yang menyebutkan bahwa upah minimum dihitung per jam. Dengan tegas Presiden menyatakan bahwa hal tersebut juga tidak benar.
Video Editor: Andi Hermanto
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel
Komentar