Terkait Aksi Penolakan Omnibus Law, Gubernur Sulsel Segera Lapor ke Presiden

Terkait Aksi Penolakan Omnibus Law, Gubernur Sulsel Segera Lapor ke Presiden

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof HM Nurdin Abdullah, mengaku akan segera menyampaikan hasil kajian bersama serikat buruh, serikat pekerja, mahasiswa dan elemen lainnya, kepada Presiden RI Joko Widodo, terkait UU Omnibus Law.

Nurdin Abdullah menjelaskan, pertemuan itu bukan akhir dari pembahasan mengenai UU Cipta Kerja atau Omnibus Law,  sebab pihaknya akan mengundang serikat buruh, serikat pekerja, mahasiswa dan elemen lainnya untuk membahas lebih lanjut dan hasilnya akan diserahkan secara langsung kepada Presiden Jokowi.

“Hari ini kita seluruh serikat pekerja, serikat buruh, kita duduk bersama untuk mencari titik temu hadirnya Omnibus Law ini. Ini belum final, tetapi kita akan bertemu kembali setelah kita mengkaji semua hal-hal yang perlu kita kaji dan nanti kita akan serahkan langsung ke Bapak Presiden, karena memang arahan Bapak Presiden seperti itu,” jelasnya, Senin, (12/10/2020).

Menurut dia, serikat buruh, serikat pekerja ini sangat bersemangat untuk membahas mengenai UU Cipta Kerja. Disamping itu, mereka sangat setuju dengan menciptakan lapangan kerja.

“Kalau dilihat semangat dari teman-teman serikat pekerja, serikat buruh semangatnya sama. Beliau setuju menciptakan lapangan kerja, tetapi beliau berharap mereka jangan sampai dirugikan, kan itu saja,” katanya.

Ia menambahkan, Omnibus Law ini sangat jelas bagaimana menciptakan Indonesia ini menjadi ramah investasi. “Tentu beliau sangat berharap supaya undang-undang nomor 13 tahun 2003 itu jangan diotak-atik, itu permintaan beliau, saya kira ini sangat penting sekali,” tutupnya. (*)

Penulis: JAHIR MAJID

Editor: ANDI

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga