SULSELSATU.com, BONE – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Sulsel, Prof Dr Muhammad Jufri, mengaku senang dan bersyukur melihat progress pembangunan Ruang Praktek Siswa (RPS) Teknik Kendaraan Ringan di SMK Negeri 2 Bone.
Hal itu diungkapkan saat melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten Bone beberapa waktu lalu.
Saat kunker itu, Prof Jufri menyempatkan diri meninjau pembangunan RPS SMKN 2 Bone bersama rombongan. Nampak hadir mendampingi Kadisdik Sulsel, Sekretaris Disdik H. Hery Sumiharto, Kepala Bidang Pembinaan SMK, Dra Hj Andi Ernawati, Kabid SMA, H Sabri, Kepala UPT PTIKP Dra Hj Andi Hidayati, Kasubag Umum, Kepegawaian dan Hukum Firdausi Topuriti, Kasubag Tata Usaha PTIKP, Rudi Haryono, dan Tenaga Ahli Disdik Sulsel Dr Sarifuddin dan Dr Muh. Jayadi.
Baca Juga : Plt Gubernur Sulsel Tunjuk Imran Jauzi Sebagai Plt Kadisdik Sulsel
Dalam kesempatan itu, Prof Jufri mengemukakan setiap melakukan kunjungan kerja suatu daerah ia menyempatkan diri untuk melakukan peninjauan ke sekolah penerima bantuan DAK.
“Saya ingin memastikan apakah benar pembangunan yang dimaksud dikerjakan sesuai dengan perencanaan. Jangan sampai apa yang direncanakan tidak sesuai dengan kenyataan yang ada di lapangan. Jadi saya harus memastikan dengan mendatangi lokasi yang bersangkutan,” tutur putra dari ayah seorang pensiuanan Kakancam Dikbud di Kebupaten Selayar ini.
Prof Jufri mengaku tidak suka hanya menerima laporan, tapi ia ingin membuktikan apa yang dilaporkan sesui dengan kenyataan di lapangan. “Jadi perlu verifikasi,” katanya.
Baca Juga : VIDEO: Kadisdik Sulsel Pimpin Upacara Wisuda SMK Pelayaran Katangka Makassar
Kepada Kepala SMKN 2 Dra. Suhaeni, mengatakan, Prof Jufri mengharapkan agar tetap melakukan pengawasan, memacu progres pengerjaannya sehingga bangunan yang dibiayai pemerintah ini sesuai dengan kualitas yang diharapkan dengan waktu yang tepat, tidak menyeberang tahun.
“Tahun ini, SMKN 2 Bone mendapatkan bantuan RPS Teknis Kendaraan Ringan dengan pagu anggaran Rp 1,1 miliar, dikerjakan secara swakelola dimulai 1 Juni hingga 31 Desember 2020,” ungkapnya. (*)
Editor: ANDI
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar