SULSELSATU.com, JENEPONTO – Aksi unjuk rasa jilid II penolakan pengesahan undang-undang (UU) Omnibus Law, di Kabupaten Jeneponto, Senin, (12/10/2020) kemarin berakhir ricuh.
Akibat unjuk rasa itu empat mahasiswa terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jeneponto.
Baca Juga : VIDEO: Dua Pelaku Pencurian Kuda di Jeneponto Berhasil Diringkus Polisi
Mereka dirawat diduga usai jadi korban pemukulan aparat keamanan saat membubarkan pendemo. Polisi juga sempat menembakkan gas air mata ke arah massa.
Salah seorang perawat di RS Lanto Daeng Pasewang mengatakan, bahwa dari empat pasien itu tiga diantaranya masih dirawat di ruang Unit Gawat Darurat (UGD).
“Iye tiga orang pasien yang mahasiswa (Dirawat), satu sudah pulang,” ujarnya saat ditanya wartawan.
Baca Juga : VIDEO: Aksi Emak-Emak di Jeneponto Joget Sambil Tenggak Miras Depan Anak-Anak
Sarwan seorang mahasiswa dari kampus Yapnas mengaku kena pentungan saat dibubar paksa oleh polisi. Akibatnya, dirinya terjatuh ke dalam ban yang masih menyala.
“Saya mau hampir ditarik polisi cuman cepatka ambil tangan ku. Pas disitu mi datang polisi pakai prizel. Disitu mi na kasih bubar ki. Kenaka sedikit pukulan jadi mundurka, pas dibelakang ku injaka ban masih menyala, jadi larika lagi,” tukasnya saat ditemui wartawan.
Sementara itu seorang perempuan bernama Karmila (22) sempat pingsan saat menghirup bau gas air mata yang ditembakkan polisi ke arah pendemo.
Baca Juga : VIDEO: Kebakaran terjadi di Tappalalo Jeneponto
“Tembakan gas air mata, pas ka lewat ku hirup ki baunya jadi pingsan ka. Pas bentrok nya,” ujarnya wanita semester 7 itu.
Sebelumnya, pantauan kabar.news di lokasi, aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jeneponto dibubarkan secara brutal oleh pihak kepolisian resor Jeneponto.
Nampak sejumlah mahasiswa diseret masuk ke halaman gedung DPRD, bahkan terlihat sejumlah oknum polisi memukuli pengunjuk rasa yang berada diatas mobil mimbar orasi dengan pentungan kayu.
Baca Juga : VIDEO: Pelaku Pemerkosaan dan Pencurian di Jeneponto Berhasil Diamankan
Penulis: Dedi
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar