SULSELSATU.com, JENEPONTO – Aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Jeneponto berakhir ricuh, Senin (12/10/2020).
Kapolres Jeneponto, AKBP Yudha Kesit Dwijayanto mengatakan, aksi menuntut 40 orang anggota DPRD Jeneponto menandatangani petisi tolak undang undang Omnibus Law Cipta lapangan kerja.
Kericuhan terjadi kata Yhuda karena pengunjuk rasa ingin mencoba menerobos masuk ke gedung DPRD Jeneponto dan berorasi kasar.
Baca Juga : VIDEO: Kapolres Jeneponto Kembali Divaksin Covid-19
Videografer : Dedi Video Editor: Andi Hermanto
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel
Komentar