SULSELSATU.com, MAKASSAR – Lembaga Antikorupsi Sulsel (LAksus) mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut pengelolaan dana penanggulangan Covid-19 di Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan.
Direktur Laksus, Muh Ansar menegaskan, lembaganya konsen mengawal penggunaan dana Covid-19 di Sulsel yang tersebar di sejumlah OPD.
Menurut Muh Ansar dari penelusuran lembaganya, ada penggunaan dana Covid-19 di Dinsos Sulsel yang patut dan harus ditelusuri penggunaanya. Salah satunya soal pengunaan dana perjalanan serta akomodasi yang dikeluarkan para pejabat.
Baca Juga : Plt Gubernur Kerahkan TRC BPBD Sulsel Atasi Bencana Banjir di Wajo
Muh Ansar menguraikan, kisruh penggunaan dana tersebut mulai mencuat dan menjadi perguncingan sejumlah orang.
“Kami sedang melakukan investigasi. Dan jika data yang kami kumpulkan memenuhi unsur, Laksus akan segera melayangkan laporan aparat penegak hukum,” tegasnya. (*)
Editor: ANDI
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar