BDR Sulsel Sesuai Standar Protokol Kesehatan Covid-19

BDR Sulsel Sesuai Standar Protokol Kesehatan Covid-19

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, H Hery Sumiharto melaporkan pelaksanaan kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR) di Sulawesi Selatan pada kegiatan Rapat Evaluasi Pelaksanaan SKB 4 Menteri tentang Penyelenggaraan Pembelajaran di masa Pandemi Cavid-19 dengan Dirjen PAUD, Dikdas dan Dikmen yang dilakukan secara virtual via zoom, Kamis (15/10/2020).

Sekdis Hery Sumiharto mengatakan, penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi covid-19 di Sulsel berlangsung sesuai standar kesehatan, yaitu sesuai dengan SKB 4 Menteri.

Di Sulawesi Selatan, kata Hery Sumiharto, belum ada pembelajaran tatap muka, hal ini juga berdasarkan Surat Edaran Gubernur Sulsel tentang Belajar Dari Rumah (BDR) yang berlaku setiap 14 hari, dan sampai saat ini, kata Hery Sumiharto Surat Edaran BDR telah diperpanjang sebanyak 14 kali.

Surat Edaran Gubernur Sulsel yang ditujukan kepada para Bupati dan Walikota se Sulsel, lanjut Hery Sumiharto, juga berdasarkan data Tim Gugus Covid-19 Prov Sulsel. Sampai hari ini, kata mantan Kepala Bidang Olahraga ini, kondisi Sulsel ada 17 kabupaten masuk zoan orange, 5 zona kuning, 2 zona merah dan 1 zona hijau.

Salah satu poin dalam Surat Edaran Gubernur Sulsel, kata Hery, yaitu bagi satuan pendidikan yang ingin melaksanakan pembelajaran tatap muka diberi kelonggaran dengan sejumlah persyaratan yang ketat, termasuk syarat sesuai SKB 4 menteri. Selain itu, satuan pendidikan juga harus mendapatkan izin dari pemerintah setempat, dan yang terpenting ada izin dari orang tua siswa.

Kendati demikian, kata Hery, belum ada satupun sekolah yang berani mengajukan izin untuk mau melaksanakan pembelajaran tatap muka, karena menurut Sekdis di samping persyaratanya berat dan juga tanggung jawabnya berat.

Namun, lanjut Hery, belum lama ini ada satu sekolah di Makassar mengajukan izin untuk melakukan pembelajaran tatap muka, yaitu SMK Kehutanan Makassar. Sekolah ini menurut Hery, adalah sekolah berasramah atau boarding school. Surat izin tersebut telah ditindaklanjuti, dan pihak sekolah juga telah melakukan simulasi dengan melibatkan semua unsure, termasuk dari kelurahan setempat, Dinas Kesehatan dan juga Tim Gugus Covid.

Hal lain yang dilaporkan Hery Sumiharto adalah adanya kemauan yang tinggi pada siswa dan juga orang tua untuk melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah. “Anak-anak kita nampaknya sudah jenuh belajar di rumah, dan ingin segera kembali masuk sekolah,” ucapnya.

Walaupun belum ada tanda-tanda segera membuka sekolah untuk pembelajaran tatap muka, namun, Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, kata Hery Sumiharto, telah menyeruhkan kepada satuan pendidikan untuk mempersiapkan diri membuka sekolah untuk pembelajaran tatap muka dengan menyiapkan sarana prasarana protokol kesehatan, seperti menyiapkan tempat cuci tangan dengan air mengalir di depan kelas, mewajibkan memakai masker, menyiapkan handsanitaizer, melakukan penyemprotan ruangan dengan disinsfektan, mengatur bangku dengan kapasitas 50 persen dari jumlah normal dan lainnya.

Rapat evaluasi pelaksanaan pembelajaran di masa pandemic covid-19 ini dipandu Direktur Pendidikan Anak Usia Dini, Dr Muhammad Hasbi, juga turut hadir Dirjen Dikdas dan Dikmen, sejumlah Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kota se Indonesia dan sejumlah Ketua MKKS, K3S dan sejumlah kepala sekolah yang diundang dengan total peseerta 64 orang. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga