SULSELSATU.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe mengingatkan kepada semua bendahara di lingkup Pemkot Parepare untuk memahami dan menguasai berbagai regulasi tentang pengelolaan keuangan daerah, termaksuk penekanan akan taat asas.
Hal ini ditegaskan Taufan Pawe saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Perbendaharaan Tahun 2020 oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) Parepare di Novotel, Makassar, kemarin.
“Selaku bendahara pengeluaran dan pembantu pengeluaran saudara dituntut memahami dan menguasai berbagai ketentuan perundangan berlaku seperti PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 dan perubahan terbaru Permendagri Nomor 21 Tahun 2011 hingga Perpres Nomor 70 Tahun 2012 serta berbagai peraturan teknis lainnya. Inilah taat asas. Jangan main-main,” tegas Taufan Pawe di hadapan para peserta Bimtek.
Dia menekankan, pemerintah tidak boleh salah. Karena ada sistem dan sub sistem. “Kalau bekerja asisten, staf ahli, bekerja semua SKPD sesuai tupoksi, bekerja camat, bekerja lurah, bekerja semua bagian-bagian itukan sistem dan sub sistem,” kata Wali Kota bergelar doktor ilmu hukum ini.
Dia membeberkan, seorang wali kota, bupati, gubernur, tidak boleh menandatangani naskah legalitas produk hukum jika tidak ada minimal 3 paraf dari Sekda, Asisten, Kepala SKPD. “Kalau sudah ada paraf Sekda, Asisten, Kepala SKPD yang terpercaya, apa yang harus diragukan. Tapi kalau sifarnya sangat substansial tunggu dulu. Titik per titik koma per koma harus saya baca,” tandasnya.
Taufan Pawe mengaku, bangga dengan Kepala BKD yang menyelenggarakan kegiatan Bimtek tersebut. Hal ini mesti jadi contoh Kepada SKPD lainnya agar melaksanakan kegiatan Bimtek atau sejenisnya yang representatif sepanjang sasaran akhir yang ingin dicapai adalah optimalisasi capaian kinerja.
“Akhir tahun kita akan kembali mengevaluasi kinerja para aparat lingkup Pemkot Parepare. Kita harap, Bimtek yang dilaksanakan ini memperluas komitmen kebangsaan dan omitmen sebagai abdi negara. Karena itu, saya minta Inspektur Parepare memberikan bimbingan teknis kepada para peserta agar membagi pemahamannya tentang APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah),” tandas Taufan.
Penulis : Andi Fardi
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar