Erwin Aksa Tinjau TPA Antang, Temukan Segudang Masalah
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Tak hanya sekedar omongan, Erwin Aksa turun langsung membuktikan sejumlah kegagalan Moh Ramdhan Pomanto saat menjabat sebagai Walikota Makassar 2013-2018 lalu.
Salah satu bukti yang ia tunjukkan yakni pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Tamangapa atau biasa disebut TPA Antang, Kecamatan Manggala.
Ketua DPP Partai Golkar ini meninjau langsung TPA Antang dan berdialog dengan pengelola, Minggu (18/10/2020) siang.
Erwin bahkan masuk hingga ke dalam TPA dan menyaksikan timbunan sampah yang menggunung. Juga berdialog dengan pengelola yang tengah bekerja mengeruk sampah dengan alat berat.
“Kenapa ini bisa menumpuk begini Pak? Itu alat keruk tidak cukup yah?,” tanya Erwin kepada salah satu pengelola.
Pertanyaan Erwin ini dijawab Basri, seorang pengelola yang sudah bekerja selama puluhan tahun di TPA Antang dan masih berstatus tenaga kontrak.
“Kalau ini alat pengeruk (escavator) tidak cukup untuk mau kerja ini semua, karena kurang sekali jumlahnya. Tidak sampai 20 unit,” ungkapnya.
Basri yang juga anggota Ikatan Pemulung Indonesia (IPI) itu juga menerangkan bahwa proses pengangkutan sampah tidak berjalan maksimal.
Bahkan terkesan menyulitkan petugas sebab mobil atau truk angkutan ‘Tangkasaki’ yang diprakarsai Danny Pomanto bekerja secara manual.
“Ada 200an truk Tangkasaki tapi tidak bisa mattongkang langsung. Jadi lama dikasi turun itu sampah. Beda kalau kita pakai truk tongkang kan bisa langsung ditumpah. Jadi kadang antre panjang mobil truk di sini kalau malam,” sambungnya.
Menurut data Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, volume sampah kota Makassar diperkirakan mencapai 900 sampai 1200 ton per hari.
Bukan hanya itu, Basri menyebut tugas mereka makin berat jika memasuki musim penghujan. Alasannya, area TPA dipenuhi lumpur yang tingginya hingga 20 Cm.
“Kalau hujan itu becek di sini gara-gara lumpur, susah orang kerja. Di situmi biasa banyak truk yang antre panjang sampai luar-luar sana,” tuturnya.
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News