Pembangunan Rest Area dan Bandara Jadi Kado HUT Sulsel Ke-351 Tahun
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah, mengaku memberikan kado spesial HUT Sulsel Ke-351 berupa pembangunan Rest Area Kabupaten Sidrap, Kabupaten Jeneponto dan Bandara Toraja.
Selain pembangunan Rest Area dan Bandara di Toraja, Nurdin juga mengaku menyiapkan subsidi transportasi udara untuk jalur ke Bandara Buntuk Kunik Toraja, Bandara Bua Luwu, dan Bandara H. Aroepala sebagai kado pada HUT Sulsel ke-351 ini.
“Saya atas nama pemerintah provinsi ingin menyampaikan beberapa kado hari jadi antara lain Rest Area di Kabupaten Jeneponto dan Kabupaten Sidrap serta kado subsidi transportasi udara untuk jalur ke Bandara Buntu Kunik Toraja, Bandara Bua Luwu dan Bandara H. Aroepala Selayar. Kado lainnya, telah selesainya pembangunan bandara Buntu Kunik Toraja,” ungkapnya, di Gedung Paripurna DPRD Sulsel, Senin (19/10/2020).
Nurdin menjelaskan hal tersebut guna mendukung pembangunan merata sampai di tingkat kabupaten, Pemprov Sulsel memberikan bantuan keuangan daerah bawahan sebanyak Rp 600 miliar lebih. Potensi APBD yang ada selain dilaksanakan oleh pemerintah provinsi, pada bagian lain juga menempuh kebijakan bantuan keuangan kepada pemerintah kabupaten kota untuk menjaga keseimbangan fiskal dan mendorong akselerasi pembangunan antar seluruh wilayah di Sulsel.
“Pemerintah provinsi yang merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat yang ada di daerah, berkewajiban untuk memberikan bantuan keuangan yang bersifat khusus kepada pemerintah daerah dengan alokasi saat ini sekitar Rp 600 miliar lebih,” jelasnya.
Menurut dia, hal tersebut dilakukan mengingat kondisi dana transfer dari pemerintah pusat yang mengalami pemotongan alokasi, termasuk dihapusnya beberapa kegiatan yang bersumber dari DAK. Sehingga, sangat menyulitkan daerah untuk mendorong sektor konstruksi.
“Seluruh anggaran dua tahun terakhir ini betul-betul dinikmati oleh masyarakat Sulawesi Selatan. Sejak awal pandemi, kami telah mendorong dengan maksimal berbagai kegiatan infrastruktur yang bersumber dari APBD. Namun sangat dipahami bahwa refocusing dan realokasi anggaran menjadi kewajiban kita semua, bukan saja pemerintah daerah akan tetapi pemerintah pusat juga melakukan hal yang sama,” tutupnya.
Penulis: Jahir Majid
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News