SULSELSATU.com, JENEPONTO – Kapolres Jeneponto, AKBP Yhuda Kesit Dwijayanto mengaku didepan Bupati Jeneponto Iksan Iskandar, jika operasi Yustisi Covid-19 sudah berjalan di tingkat kabupaten dan kecamatan.
Hal tersebut diungkapkan Yhuda dalam rapat terbatas Forkompinda bersama dengan para Pimpinan OPD yang digelar di ruang Pola Kantor Bupati Jeneponto, Jl Lanto dg Pasewang, Senin (19/10/2020).
Baca Juga : VIDEO: Dua Pelaku Pencurian Kuda di Jeneponto Berhasil Diringkus Polisi
“Pelaksanaan Operasi yustisi Covid-19 sudah berjalan serentak di tingkat kabupaten dan kecamatan. Untuk itu, meminta kepada seluruh elemen ikut serta membantu menegakkan aturan protokol kesehatan,” kata Yhuda.
Terkait dengan adanya kelompok mahasiswa dan masyarakat yang menolak Undang Undang Omnibus law, Yhuda mengaku siap mengawal sesuai prosedur yang ada.
“Terkait pengamanan aksi penolakan Omnibus Law, semua berjalan sesuai prosedural dan kami pihak keamanan tetap memberikan pengawalan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Baca Juga : Jadi Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar, BRI Diapresiasi Oleh Negara
Hadir dalam rapat tersebut, Bupati Jeneponto Iksan Iskandar, Wakil Bupati Paris Yaris, Sekda Jeneponto Syafruddin Nurdin, Dandim 1425 Jeneponto Letkol Inf Gustiawan Ferdianto dan para Pimpinan OPD.
Penulis: Dedi
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar