SULSELSATU.com, PAREPARE – Audiensi dialogis bersama belasan Mahasiswa berlangsung alot di ruang Data Kantor Setdako Parepare, Jumat, (23/10/2020). Kendati demikian suasana cair tetap tercipta dalam audiensi yang dihadiri langsung Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe bersama Wakilnya, Pangerang Rahim, Sekretaris Daerah, Iwan Asaad dan para Asisten.
Meski terus didesak oleh mahasiswa melakukan pernyataan sikap atas Undang-undang Omnibus Law, Walikota Parepare berlatar belakang praktisi hukum ini menanggapi dengan tenang dan menguraikan penjelasan secara logis dari kacamata akademik.
Bahkan, Taufan Pawe memberikan solusi bijak untuk meneruskan semua tuntutan dan pertanyaan mahasiswa ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Taufan Pawe mengatakan, menurut pengetahuannya, halaman UU Omnibus Law itu bisa berubah, yang tidak berubah sifatnya finalisasi. Pihaknya juga belum membaca secara rampung RUU Cipta Kerja itu, yang harus diketaui saat ini adalah isi pasal-pasal di dalamnya, jangan sampai mengeluarkan aturan isi UU yang merugikan daerah.
Melalui pandangan akademisi, Taufan mengatakan lagi, letak masalah RUU Cipta Kerja itu sebaiknya pemerintah membawa masalah itu ke kampus, kemudian dicairkan ke mahasiswa.
“Seandainya pemerintah membahas secara terbuka, hal ini tidak akan terjadi penolakan seperti ini, rancangan RUU itu mestinya ada dari kalangan akademisi. Pandangan akademis, silakan melakukan penolakan, silakan itu adalah hak asasi, namun harus ada orang intelektual menyalurkan aspirasi itu,” kata Walikota berlatar akademisi Hukum itu.
“Saya bukan dalam posisi menerima atau menolak karena ini pemerintahan sifatnya linear. Yang jelas semua tuntutan adek-adek akan kami teruskan ke Kementerian Dalam Negeri. Lampiran dan salinannya akan kami berikan kepada adek mahasiswa. Percayalah kami berikan yang terbaik buat adek-adek semua karena niat adek-adek memperjuangkan ini adalah bahagian kerja-kerja ibadah,” gugah Taufan.
Mendengar pernyataan Taufan, Korlap Aliansi Peduli Indonesia Muhammad Yusuf menyampaikan apresiasi dan berharap Pemerintah Kota Parepare menepati janji meneruskan tuntutan mereka.
“Terima kasih kami kepada ayahanda walikota yang telah berkenan menerima kami dalam audiensi ini. Kami berharap tuntutan kami diteruskan ke kementerian dalam negeri,” tutup Yusuf, mengakhiri dialog yang dipandu Sekretaris Daerah Parepare, Iwan Asaad.
Yusuf menambahkan, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Parepare yang telah siap menerima aspirasinya. Kata dia, kehadirannya dihadapan Bapak Walikota adalah penyampaian aspirasinya terkait penolakan rancangan RUU Cipta Kerja Omnibus Law yang juga terjadi dibeberapa daerah.
“Kami berharap pada perancangan undang-undang cipta kerja Omnibus Law itu ada katerbukaan ke publik dan meminta Pemerintah Kota Parepare untuk membantu mengawal penolakan RUU itu,” ujarnya.
Penulis : Andi Fardi
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar