SULSELSATU.com, MAKASSAR – Aksi unjuk rasa menolak UU Omnisbus Law di depan Kampus UNM yang berujung dengan Insiden pembakaran mobil Ambulans NasDem telah diproses oleh pihak kepolisian.
Sekretariat DPD NasDem Kota Makassar yang berhadapan dengan kampus UNM juga menjadi sasaran pengrusakan. Akibat insiden tersebut 11 orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Ketua DPW NasDem Sulsel, Rusdi Masse mengatakan pihaknya akan mencabut laporan dan meminta kepolisian untuk membebaskan 11 orang yang ditangkap saat kejadian tersebut.
Baca Juga : Diantar 4 Partai Pengusung, Seto-Rezki Jadi Pendaftar Pertama di KPU Makassar
“Tuhan saja bisa memaafkan apalagi kita cuma manusia. Kita minta untuk dibebaskan karena kasihan kan orang tuanya,” kata RMS sapaan akrab Rusdi Masse di kantor DPD NasDem Kota Makassar, Minggu (25/10/2020).
Anggota DPR RI ini mengaku akan membicarakan hal tersebut dengan pengurus DPD NasDem Makassar yang telah membuat laporan polisi usai kejadian itu.
“Saya akan bicara dengan DPD. kalau saya pribadi ditanya yah begitu (dibebaskan). Itu kan anak-anak kita juga. Saya yakin ada penyesalan bagi pelaku karena ini untuk membantu pelayanan masyarakat,” ungkapnya.
Baca Juga : 20 Ribu Relawan dan Parpol Koalisi Akan Meriahkan Deklarasi Seto-Rezki
Ia menyayangkan adanya kejadian tersebut sebab mobil ambulans yang dibakar merupakan mobil yang sering dipakai masyarakat kurang mampu secara gratis.
“Tapi Aahamdulillah, kejadian ini kita dapat ambulans baru sekitar 20 unit mobil baru,” ujar mantan Bupati Sidrap dua periode itu.
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar