SULSELSATU.com, PAREPARE – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, Rahmat Sjamsu Alam (RSA), menyarankan agar menyertakan masterplan disetiap pembangunan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Menurut Ato sapaan akrabnya, masterplan merupakan dokumen perencanaan tata ruang yang mengatur letak fasilitas umum dan sosial sesuai dengan fungsi lahannya.
“Jadi ada gambar perencanaan pembangunan yang akan dilakukan di kawasan tersebut. Tidak hanya soal bangunannya, tapi akses jalan dan dampak dari pembangunan itu juga dapat diketahui masyarakat lebih awal,” ujarnya.
Ato menyinggung soal pembangunan landasan kontainer di belakang Pasar Semi Modern yang tidak memiliki masterplan, dan dinilai meresahkan masyarakat sekitar.
“Contohnya saja pembangunan landasan kontainer di belakang Pasar Lakessi, karena tidak adanya masterplan, masyarakat bingung bagaimana model dan kelayakan bangunannya. Apakah ada pemutusan jalan dan apa alternatif yang diberikan,” kata legislator Partai Demokrat itu.
Ia mengimbau, Dinas terkait agar sebelum melaksanakan pembangunan lebih dulu melakukan sosialisasi dan membuat masterplan di kawasan itu, kalau perlu dianggarkan dalam APBD.
“Kita imbau Bappeda, Dinas PU dan Disperindag agar kedepannya pembangunan yang sifatnya bersentuhan dengan publik diserta masterplan, disamping memudahkan informasi juga mendapat masukan dari masyarakat sekitar,” tandasnya.
Sementara, Anggota Koalisi Peduli Pare (KPP), Andi Asrida mengatakan, tidak sedikit masyarakat bingung terkait pembangunan di Pasar Lakessi.
“Para pedagang dan masyarakat sekitar bingung dengan arah atau rencana pembangunannya,” ujarnya.
Penulis : Andi Fardi
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar