SULSELSATU.com, MAKASSAR – Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) kembali lakukan pergeseran pejabat pimpinan tinggi pratama atau Eselon II lingkup Pemprov Ruang Pola, Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Senin (2/11/2020).
Pengambilan Sumpah Jabatan di Pimpin langsung oleh Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman berdasarkan Surat Keputusan nomor : 821.22/24/2020, tanggal 2 November 2020
Sejumlah pejabat yang menduduki jabatan kepala dinas digeser menjadi Staf Ahli Gubernur.
Baca Juga : Bahas Mitigasi Kebencanaan, Wabup Sinjai Temui Wagub Sulsel
Adapun pejabat yang digeser antara lain :
1. Dr. H. Muh. Iqbal, SE, MT (Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan);
2. Ir. H. A. Bakti Haruni, CES (Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Pemb & Keuangan, Subbidang Pembangunan);
Baca Juga : VIDEO: Wagub Sulsel Apresiasi Gerakan Bagi-bagi Masker Aice dan GP Ansor
3. Ir. H. Abdul Aziz, MM. (Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Pemb & Keuangan, Subbidang Keuangan);
4. Ir. H. Sulkaf S. Latief, MM (Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Pemb & Keuangan, Subbidang Ekonomi);
5. drg. Abdul Haris Nawawi, M.Kes (Direktur RSUD Labuang Baji);
Baca Juga : Jelang Konferensi Wilayah, Pengurus IPM Sulsel Temui Wagub Andi Sudirman Sulaiman
6. dr. H. Andi Mappatoba, M.B.A., DTAS (Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Subbidang Pemerintahan);
7. Dr. H. Asriadi Sulaiman, S.IP., M.Si. – Kaban Kesbangpol (Pengukuhan Kembali dikarenakan perubahan Struktur OPD).
Baca Juga : Wagub Motivasi Penerima Beasiswa Bidik Misi untuk Pertahankan Prestasi
Adapun Pelantikan dan pengukuhan tersebut. 7 pejabat eselon II, 54 pejabat administrator atau eselon III dan 115 pejabat pengawas atau eselon IV. Total ada 176 orang.
Wakil Gubernur (Wagub) Andi Sudirman Sulaiman mengatakan pergeseran jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) hal biasa disikapi dengan bijak sebagai seorang pamong.
”Sebagai pamong itu hilang jabatan biasa-biasa saja artinya dia sudah mapan. Saya juga sebagai Wakil gubernur tidak selamanya juga jadi wakil gubernur. Ini proses saja,” ucapnya.
Baca Juga : Wagub Jadikan SAKIP Instrumen Ukur Capaian Visi Misi
Selain itu, Andi Sudirman pun memuji masa abdi Andi Bakti Haruni sebagai salah satu pamong senior di lingkup Pemprov Sulsel yang digeser menjadi staf ahli.
“Andi bakti misalnya 11 tahun kalau ditarik kebelakang saya belum. Saya wakil Gubernur memiliki batasan batasan. Tapi Sampaikan kalau itu baik, sampaikan kalau itu pahit,” ujarnya
Penulis: Jahir Majid
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar