SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua DPD Kesthuri Indonesia Timur, Usman Jasad, memastikan adanya kenaikan biaya pemberangkatan umrah di masa Pandemi Covid-19 ini.
Hal ini disampaikan Usman Jasad usai menghadiri rapat persiapan pelaksanaan Umrah dalam masa Pandemi Covid-19 di raung rapat pimpinan kantor gubernur Sulsel jalan Urip Sumoharjo Makassar, Senin (2/10/2020).
Usman menjelaskan kenaikan biaya umrah tersebut dikarenakan akan ada berbagai aturan yang harus dibatasi kapasitasnya mulai dari bus hingga kamar hotel, sehingga dibutuhkan biayatambahan.
Baca Juga : Randa Azzahra Travel Manasik Sekaligus Family Gathering Bersama Alumni
“Biaya pemberangkatan umrah hampir dapat dipastikan mengalami kenaikan karena adanya ketentuan baru untuk umrah di era new normal ini, disamping ada pajak dari pemerintah Arab Saudi naik 30 persen kemudian kamar kamar di hotel yang sebelumnya bisa ditempati sekamar berempat sekarang sudah tidak bisa, sekarang sekamar berdua, sehinga harganya juga mengalami kenaikan,” kata Usman Jasad.
Selain biaya tersebut, Usman mengatakan bahwa biaya tes kesehatan atau Visual Conversion Reaction (VCR) kini dihadirkan untuk pelaksanaan umrah di masa new normal. Biaya tersebut nantinya ditanggung oleh jamaah.
“Terus juga biasa tes VCR sudah mulai masuk ke komponen, karena itu kami dari Kesthuri dan Amphuri akan berkordinasi dengan Kementerian Agama untuk menetapkan harga referensi khususnya untuk di Makassar,” paparnya.
Baca Juga : Sambut Musim Liburan Akhir Tahun, IM3 Gelar Travel Agent Gathering di Makassar
Untuk nominal kenaikan biaya umrah, Usman mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menetapkan. Ia menunggu hasil rapat bersama dengan menteri agama terkait penetapan jumlah kenaikan biaya umrah tersebut.
“Belum bisa dipastikan, tunggu kita akan berkoordinasi untuk menetapkan hasil,” pungkasnya.
Penulis: Jahir Majid
Baca Juga : Realisasikan Janji, Pemkab Gowa Berangkatkan 50 Pegawai ke Tanah Suci
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar