Logo Sulselsatu

10 Provinsi Ini UMP Tertinggi di Tahun 2021, Sulsel Salah Satunya

Asrul
Asrul

Senin, 02 November 2020 11:20

Ilustrasi. (Sulselsatu/Kink Kusuma Rein)
Ilustrasi. (Sulselsatu/Kink Kusuma Rein)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah memutuskan upah minimun provinsi (UMP) 2021 tidak naik atau sama dengan 2020. Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/ll/HK.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 Pada Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Lewat SE tersebut, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mewajibkan seluruh kepala daerah menetapkan UMP 2021 paling lambat 31 Oktober 2020.

tetapi khusus di Provinsi Sulawesi Selatan, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah telah mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021 di rumah jabatan gubernur Sulsel, Jalan Sungai Tangka makassar, Sabtu, (31/10/2020) lalu.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Fokus Benahi Infrastruktur Pendidikan, 243 Sekolah Direhabilitasi Tahun Ini

UMP Provinsi Sulsel Naik 2 persen dibandingkan dari tahun 2020. Kenaikan ini juga berdasarkan surat dengan Surat Keputusan Nomor : 1415/X/TAHUN 2020 Tanggal 27 Oktober 2020, Tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2021, sebesar Rp 3.165.876 dan berlaku 1 Januari 2021

Nurdin Abdullah menyebutkan, kenaikan UMP ini didasarkan atas UU nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 89 ayat 3 kemudian Peraturan Pemerintah No.78 tahun 2015 tentang Pengupahan : Pasal 41 ayat 1, Gubenur menetapkan Upah Minimum sebagai Jaring Pengaman.

Kemudian pasal 43 ayat 1 bahwa penetapan upah minimum, dilakukan setiap tahun berdasarkan kebutuhan hidup layak dan dengan memperhatikan produktfitas dan pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga : Gubernur Sulsel Khawatir Proyek Tambang Emas Luwu Ikuti Jejak Kerusakan Tambang Freeport di Papua

Nurdin mengatakan kenaikan ini disepakati bersama dengan memperhatikan dayabeli para pekerja, walaupun Menteri Tenaga Kerja (Ida Fauziyah) telah membuat edaran.

“Teman teman pengusaha itu bersepakat untuk menaikkan 2 persen, ini benar-benar keputusan yang sangat berat yang kami lakukan baik itu untuk pengusaha dan para pekerja sehingga dari upah minimum Rp3,103,800 menjadi Rp3,165,876,” kata Nurdin.

Mantan Bupati Bantaeng dua periode itu melanjutkan kenaikan UMP ini setiap tahun dilakukan melihat dari berbagai pertimbangan salah satunya pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga : Dinkes Sulsel Distribusikan 7.213 Vaksin Meningitis untuk Jemaah Haji 2025

Nurdin menyebutkan jika membandingkan dengan provinsi lainnya di indonesia, Sulawesi Selatan menempati urutan ke 7 dengan UMP tertinggi, hanya di bawah DKI Jakarta, Papua, Sulawesi Utara, Bangka Belitung, Aceh dan Papua.

“Kami minta kepada seluruh pengusaha untuk mentaati keputusan ini. Demikian yang dapat saya sampaikan, Semoga apa yang ditetapkan ini dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan tenaga kerja dan juga kami berharap dapat menjaga dan meningkatkan iklim investasi di daerah,” sebutnya.

Berikut daftar 10 provinsi dengan UMP tertinggi sejauh ini:

Baca Juga : Kinerja Perbankan Syariah Sulsel Lebih Unggul Dibanding Konvensional, Aset Tumbuh 20,62 Persen

1. DKI Jakarta Rp 4.276.349 (Naik 3,27% jadi Rp 4,4 juta dengan syarat).

2. Papua Rp 3.516.700 (Tidak naik)

3. Sulawesi Utara Rp 3.310.723

Baca Juga : Gubernur Andi Sudirman Dukung Penuh Pembangunan Gedung SDM Muhammadiyah Sulsel

4. Bangka Belitung Rp 3.230.023 (Tidak naik)

5. Nangroe Aceh Darussalam Rp 3.165.030 (Tidak naik)

6. Papua Barat Rp 3.134.600

7. Sulawesi Selatan Rp3.103.800 (Naik 2% jadi Rp 3.165.876)

8. Sumatera Selatan Rp 3.043.111

9. Kepulauan Riau Rp 3.005.383 (Tidak naik)

10. Kalimantan Utara Rp 3.000.804

Penulis: Jahir Majid

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum05 Mei 2025 22:21
Kakanwil Kemenkum Sulsel Dorong Akselerasi Kinerja Menuju Zona Integritas WBBM
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan, Andi Basmal, mengajak seluruh jajarannya untuk terus...
Makassar05 Mei 2025 21:30
Unhas Ungkap Dua Kasus Kecurangan UTBK: Aplikasi Ilegal hingga Praktik Perjokian
SULSELSATU.com MAKASSAR – Universitas Hasanuddin (Unhas) mengungkap adanya dua kasus dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Ko...
Video05 Mei 2025 21:25
VIDEO: Mobil Terbakar di Tanjung Bunga Makassar
SULSELSATU.com – Sebuah mobil tiba-tiba mengeluarkan api dan terbakar di kawasan Tanjung Bunga, Kota Makassar, Senin (5/5/2025) malam. Belum diketah...
Makassar05 Mei 2025 20:18
Media Exploration Asmo Sulsel Jajal Fitur dan Teknologi Terbaru New Honda PCX160
Astra Motor Sulsel (Asmo Sulsel) mengajak 15 jurnalis Media Exploration untuk merasakan langsung fitur dan teknologi terbarunya New Honda PCX160...