Pemkot Makassar Bakal Sanksi Tegas Pengusaha Bioskop Bila Lalai Terapkan Protokol Kesehatan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar mengisyaratkan untuk memberikan izin pembukaan kembali seluruh bioskop yang selama ini ditutup menyusul mewabahnya virus Covid-19. Izin operasional ini akan diberikan disertai dengan sejumlah aturan ketat tentang penerapan protokol kesehatan yang wajib diberlakukn di seluruh bioskop di Kota Makassar.
Rencana pembukaan kembali sarana hiburan ini terungkap saat berlangsung pertemuan antara Pj Walikota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin dengan sejumlah pengusaha bioskop di Gedung Balaikota Makassar, Senin (2/10/2020).
“Kita ingin mendorong ekonomi masyarakat agar kembali bergerak di tengah pandemi. Namun syaratnya itu tidak boleh memperburuk upaya pengendalian Covid yang selama ini kita lakukan secara bersama-sama. Meskipun beberapa waktu lalu kita juga mensyukuri status Makassar dikategorikan sebagai zona orange, namun itu tidak boleh sedikitpun membuat kita lengah, virus Covid-19 masih gentayangan dan masih mengintai kita,” ujar Rudy.
Terkait permintaan sejumlah pelaku usaha bioskop agar kembali diizinkan untuk dibuka, Rudy memgatakan hal itu wajar-wajar saja.
“Sebenarnya sama saja dengan izin pesta pernikahan. Selama protokol kesehatan bisa dipastikan berjalan tentu saja bisa direkomendasikan untuk dibuka. Prinsipnya, seluruh potensi yang bisa memicu penularan agar dihindari, kita terapkan sanksi tegas jika ditemukan ada pelanggaran,” tegasnya.
Sementara itu, Sekda Kota Makassar, M Ansar yang juga hadir dalam pertemuan tersebut mengatakan bahwa pengawasan secara langsung harus dilakukan secara terus menerus.
“Termasuk memastikan sirkulasi udara di dalam gedung bioskop berlangsung secara terus menerus, pemasangan CCTV di seluruh ruangan bioskop, termasuk sterilisasi ruangan setiap saat,” ujar Ansar.
Sementara itu, Area Manager XXI Wilayah Indonesia Timur Ahmad Yani Hafid menyampaikan sejumlah komitmen dan persiapan yang dilakukan demi memastikan berjalannya protokol kesehatan di gedung bioskop.
“Kita akan melaksanakan seluruh poin-poin dalam kesepakatan, baik itu kapasitas penonton, penerapan protokol kesehatan, termasuk larangan aktifitas makan minum selama pemutaran film berlangsung,” ujarnya.
Dalam pertemuan ini, disepakati untuk dibuat surat kesepakatan bersama yang akan ditandatangani seluruh stakholder yang terkait.
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News