DKPP Minta Penyelenggara Pilkada Terapkan Protkes Ketat dan Sanksi Bagi yang Melanggar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Prof Dr Muhammad meminta kepada penyelenggara Pilkada dalam hal ini KPU dan Bawaslu untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam perhelatan politik tahun ini.
Hal itu penting kata Prof Muhammad agar tidak menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19. Tidak hanya itu, mantan Ketua Bawaslu RI ini juga meminta agar diberikan sanksi bagi peserta Pilkada yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
“Bawaslu kita minta bersama KPU untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan kedua, pengenaan sanksi bagi yang melanggar karena itu sudah diatur. Harapannya agar tidak ada klaster baru,” ujar Prof Muhammad ke awak media dalam acara seminar nasional di Makassar, Selasa (3/11/2020)
Lebih lanjut, Prof Dr Muhammad, mengatakan penyelenggaraan Pilkada ditengah pandemi Covid-19 menghadirkan dua sisi yakni sisi optimisme dan pesimisme dalam kehidupan masyarakat maupun lembaga pemerintah.
“Setiap hari kita minta data perkembangan Covid-19 guna melihat daerah-daerah yang angka kasus penularannya tinggi. Selain data pendukung, juga dibutuhkan inisiatif dan sikap optimis dari seluruh pihak yang terlibat,” jelas Prof Muhammad.
Untuk diketahui, khusus di Sulsel, Pilkada serentak tahun 2020 diikuti 12 daerah.
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News