Wali Kota Siap Perjuangkan Hak DPRD Parepare

Wali Kota Siap Perjuangkan Hak DPRD Parepare

SULSELSATU.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe berharap jangan ada komunikasi yang putus antara Pemkot dan DPRD Parepare. Segala sesuatu bisa dibicarakan baik-baik, jangan ada kebuntuan.

Harapan ini diungkap Taufan Pawe dalam rapat paripurna penyerahan rancangan KUA PPAS tahun anggaran 2021 di DPRD Parepare, Kamis, (5/112020).

Taufan Pawe mengapresiasi segala aspirasi DPRD termasuk hak-hak administrasi dan keuangan yang mesti diakomodir sesuai kondisi keuangan daerah secara terukur dan terhormat.

“Mari kita bicarakan baik-baik, tidak ada kebuntuan. Saya perjuangkan untuk itu (hak administrasi dan keuangan), dengan harapan terukur dan terhormat,” harap Taufan Pawe.

Taufan menginginkan KUA PPAS yang diserahkan berjalan normal dan baik, hingga akhirnya nanti disahkan menjadi Perda APBD 2021.

“Saya ingin sekali berjalan sesuai yang kita harapkan. Tapi jangan fokus naskah KUA PPAS, APBD, karena ada instrumen yang mesti disikapi bijaksana. Batang tubuh APBD 2021 harus mengakomodir secara komprehensif. Itu agar Kota Parepare, selalu terjaga, terproteksi, dan sosial kemasyarakatan berjalan stabil,” pesan Taufan.

Di masa pandemi pun, kata Taufan, ekonomi Parepare cukup menggembirakan, serapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) cukup menggembirakan. Bahkan karena prestasi inovasi nasional, Parepare mendapatkan reward Dana Insentif Daerah (DID) dari pemerintah pusat senilai Rp55 miliar pada 2021. Reward DID ini adalah yang terbesar di Sulsel. “Itu berkat sinergitas yang baik antara Pemerintah Kota dan DPRD Parepare,” tandas Wakil Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) ini.

Rapat paripurna dihadiri lengkap oleh pimpinan DPRD Parepare, Ketua Hj Andi Nurhatina Tipu, serta dua Wakil Ketua H Tasming Hamid dan M Rahmat Sjamsu Alam, berikut para anggota DPRD Parepare.

Dari eksekutif hadir Wakil Wali Kota Parepare H Pangerang Rahim, Sekda H Iwan Asaad, serta jajaran Kepala SKPD dan pejabat Pemkot Parepare.

Penulis : Andi Fardi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga