SULSELSATU.com – Gisella Anastasia menjadi trending topic di media sosial lantaran video syur yang diduga mirip dengan dirinya.
Seorang wanita yang diduga mirip dengan Gisel tengah berhubungan badan dengan seorang pria.
Penyebar video yang melanggar kesusilaan terancam hukuman dan denda.
Baca Juga : VIDEO: Tak Terima Divonis 3 Tahun, Aktivis Anti Masker Serang Hakim
Dalam UU ITE, Pasal 27 ayat (1), mengatur larangan mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi dan dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.
Pelanggar UU ITE Pasal 27 ayat (1) terancam pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun, dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
Video Editor: Andi Hermanto
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar