SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dinas Pariwisata Kota Makassar memberikan bantuan dana hibah bagi pelaku usaha pariwisata yang terdampak Covid-19.
Sebelumnya, Kota Makassar mendapatkan suntikan dana hibah sebanyak Rp48,8 miliar dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), yang 70 persen diperuntukkan untuk industri pariwisata hotel dan restoran sedangkan 30 persen akan dialokasikan untuk penanganan Covid-19, Sosialisasi, dan keperluan administrasi.
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Makassar, Rusmayani Majid mengaku pihaknya telah mendata 400 hotel dan 200 restoran. Kendati demikian, dirinya tidak dapat memastikan yang diterima sebab belum melakukan verifikasi.
Baca Juga : 8 Mal di Makassar Siapkan Diskon Hingga 40 Persen Spesial Program Makassar Great Sale 2024
“Belum terverifikasi semua karena belum mendaftar semua,” ujar Maya di Kantor Dinas Pariwisata, Senin (16/11/2020)
Dalam verifikasi, Maya mengaku akan membentuk tim helping deks Dinas Pariwisata, yang beranggotakan Dinas Pariwisata, Bapenda, Inspektorat, PHRI, serta Polrestabes dan Kejaksaan untuk mereview semua usulan hotel.
Untuk itu, ia menekankan agar tidak menggunakan calo. Jika memenuhi semua syarat, Maya memastikan pendaftar akan diterima.
Baca Juga : Makassar Culinary Night Kini Hadir di Monumen Mandala, Hadirkan 86 Tenant Kuliner
“Tidak ada yang mengeluarkan uang. Sepanjang semua sudah sesuai Insya Allah pasti dapat. Orang kesini datang bawa (berkas). Bapenda menghitung, inspektorat liat apakah sesuai persyatannya, PHRI ada, Polrestabes kita libatkan dari awal supaya tidak salah sasaran,” jelasnya.
Pendaftaran bantuan dana hibah bagi pelaku usaha yang terdampak Covid-19 tahap pertama 24 November 2020 dan tahap kedua 23 Desember 2020.
Penulis: Resti Setiawati
Baca Juga : Jadi Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar, BRI Diapresiasi Oleh Negara
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar