SULSELSATU.com, PAREPARE – Penyerahan Rancangan Anggaran Pendapat Belanja Daerah (RAPBD) Kota Parepare tahun anggaran 2021, yang digelar melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Parepare, Senin 16 November 2020.
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe mengatakan, penyerahan ini sendiri tidak lepas berkat dukungan yang kuat dari anggota DPRD Kota Parepare dan Tim Anggaran yang telah bekerja keras untuk menguliti dan melihat secara rinci KUA PPAS hingga selesai dengan waktu yang disepakati bersama.
“Kita telah mendapatkan masukan secara konstruktif dari Anggota DPRD Kota Parepare dalam melakukan analisa dan juga evaluasi terhadap KUA PPAS yang telah disahkan beberapa waktu yang lalu, dan kali ini kita memasuki tahapan Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapat Belanja Daerah (RAPBD) Kota Parepare,” katanya.
Baca Juga : VIDEO: Kebakaran Lahan Kosong di Belakang Kantor Dispora Parepare
Taufan meminta, kepada tim Anggaran dan Anggota DPRD Kota Parepare agar bisa berkolaborasi dalam melakukan pembahasan penyusunan RAPBD Kota Parepare.
“Kami berharap agar RAPBD tahun anggaran 2021 dibahas dan ditelaah dengan baik dan tepat waktu, sehingga kemudian apa yang kita ingin capai bersama bisa lebih maksimal lagi,” katanya.
Dirinya juga mengaku, jika penyusunan RAPBD Kota Parepare tahun anggaran 2021 dilakukan melalui berbagai tahapan, melalui klarifikasi, konektifikasi dan Nomenklatur sesuai dengan peraturan Mendagri yang berlaku, dan secara elektronik melalui SIPD.
Baca Juga : Tiba di Parepare, Pj Gubernur Sulsel Tebar Benih Udang Vaname dan Tanam Pisang Cavendish
Penulis: Andi Fardi
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar