Logo Sulselsatu

Aduan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pilkada 2020 di DKPP Sudah 102 Kasus

Asrul
Asrul

Selasa, 17 November 2020 10:50

Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pilkada (DKPP) Didik Supriyanto. Ist
Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pilkada (DKPP) Didik Supriyanto. Ist

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Aduan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pilkada tahun 2020 per 11 November sudah mencapai 102 kasus.

Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pilkada (DKPP) Didik Supriyanto saat berada di Makassar mengatakan berbagai macam laporan diadukan ke pihaknya, lantaran KPU maupun Bawaslu diduga tak profesional dalam tahapan Pilkada.

“Jadi per 11 November 2020 sudah ada 102 laporan masuk ke DKPP terkait Pilkada 2020. Mereka dilaporkan tidak profesional dan melanggar kode etik,” kata Didik.

Baca Juga : DKPP Pecat Hasyim Asy’ari Sebagai Ketua dan Anggota KPU RI

Didik merinci tahapan yang dilaporkan ke DKPP, terbanyak adalah pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon, ada 33 laporan. Selanjutnya, pembentukan pengawas kabutaen/kota, kecamatan , desa/kelurahan dan TPS 20 kasus.

“Lalu pembentukan PPK, PPS, dan KPPS itu 19 laporan. Pendaftaran pasangan calon 9 kasus, penetapan pasangan calon 9 kasus. selanjutnya verifikasi persyarata pencalonan dan syarat calon 8 laporan. Terakhir pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih 1 kasus dan pelaksanaan kampanye juga 1 kasus,” ungkap Didik.

Didik melanjutkan bahwa, DKPP bekerja pasif, dalam artian pihaknya akan bekerja bila ada laporan dugaan pelanggaran kode etik ke DKPP.

Baca Juga : Bupati Adnan Hadiri Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye, Harap Bawaslu Minimalisir Pelanggaran

“Jadi berdasarkan aturan yang ada kami bekerja berdasarkan laporan, karena DKPP itu sifatnya pasif. Semua laporan yang masuk ini sudah ada yang diproses dan berjalan,” tutur dia.

Meski begitu, Didik menjelaskan bahwa DKPP tidak akan membebani KPU dan Bawaslu dalam menyelenggarakan tahapan Pilkada, sehingga 1 hari jelang pencoblosan proses laporan dihentikan sementara.

“Ini dilakukan agar teman-teman KPU dan Bawaslu bisa fokus menuntaskan Pilkada, laporan yang masuk akan kita lanjutkan setelah Pilkada selesai, karena laporan ini tidak ada masa kadaluarsanya,” tuturnya.

Baca Juga : Bawaslu Luwu Utara Ingatkan Pejabat Jaga Netralitas Selama Pemilu 2024

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar25 November 2024 22:48
Seminar Kesehatan dan Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Guru di SIT Al Fatih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fatih memperingati dan menyemarakkan Hari Guru dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional de...
Politik25 November 2024 22:39
Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyoroti maraknya praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pem...
Metropolitan25 November 2024 22:36
Tok! APBD Makassar 2025 Capai Rp5,7 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran ...
Hukum25 November 2024 21:36
12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memetakan 12 daerah yang bakal menjadi perhatian khusus dalam proses pemungutan sua...