SULSELSATU.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe melantik Suriani SH menjadi Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Parepare, masa jabatan 2020-2024 di Ruang Pola Kantor Wali Kota Parepare, Selasa, (17/11/2020).
Pelantikan Dewas PDAM Parepare berlangsung dengan protokol kesehatan ketat yang dihadiri oleh Staf Ahli, Asisten, para Kepala SKPD, Kabag, Camat dan Lurah lingkup Pemkot Parepare.
Dalam sambutannya, Taufan Pawe mengingatkan bahwa tugas dan fungsi Dewas PDAM harus dimaknai karena merupakan posisi penting yang pertanggungjawabannya langsung kepada Wali Kota.
“Dewas itu eksistensinya adalah fungsi pengawasan, fungsi pembinaan karena segala sesuatunya harus diketahui oleh Wali Kota,” ingat Taufan Pawe.
Taufan menekankan prinsip dan etika pemerintahan dalam suatu organisasi. Kerja kerja terintegrasi harus dijalankan. “Jabatan itu bukan hak tapi penilaian,” ingat Wali Kota dua periode ini.
Suriani yang merupakan Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Parepare sebelumnya sudah melalui proses seleksi sesuai mekanisme dan aturan berlaku hingga akhirnya terpilih menjadi Dewas PDAM.
Dalam kesempatan itu, Suriani juga ditunjuk oleh Wali Kota menjadi Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Parepare.
Selain Suriani, Wali Kota juga menunjuk Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Parepare Rahmawati menjadi Plt Kepala Dinas Kesehatan Parepare.
Wakil Wali Kota Parepare H Pangerang Rahim bersama jajaran pejabat Pemkot Parepare hadir dalam pelantikan. Dari legislatif hadir, Wakil Ketua DPRD Parepare M Rahmat Sjamsu Alam. Dari PDAM, Direktur PDAM Parepare Andi Firdaus Djollong hadir bersama jajarannya.
Penulis : Andi Fardi
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar