SULSELSATU.com, JENEPONTO – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Jeneponto menggelar rapat Pleno penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPK) Priode Bulan November 2020.
Acara Rapat Pleno DKP ini digelar di aula Kantor KPUD Jeneponto, Jl. H. Radjamilo, MP, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kamis (19/11/2020).
Rapat yang dipimpin oleh Plt Ketua KPUD Jeneponto, Sapriadi Saleh, dihadiri oleh para Pimpinan Bawaslu Jeneponto, Kabag OPS Polres Jeneponto, Kompol Muh Thmarin, Danramil Binamu, Kapten Inf Muh Amin, Kepala Kesbangpol Jeneponto, Syaribini Mattewakkang dan perwakilan Parpol dan tamu lainya.
Plt. Ketua KPU Kabupaten Jeneponto, Sapriadi Saleh mengatakan, Kegiatan yang dilaksanakan berdasarkan UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, dan berdasarkan Amanat Undang-Undang sesuai dengan surat edaran KPU Pusat tentang pelaksanaan pemutahiran data.
“Pentingnya pemutakhiran data pemilih sebagai upaya melindungi hak politik warga negara serta wujud transparansi dalam pemeliharaan dan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Pemutakhiran data pemilih untuk melindungi hak politik warga negara sebagai wujud transparansi pemiliharaan dan pemutakhiran data pemilih yang berkelanjutan,” ujarnya.
Menurut Sapriadi, proses pemutakhiran data pemilih ditujukan kepada warga masyarakat yang belum terdaftar dalam pemilu tahun 2019, penduduk pindah datang, pemilih pemula yang baru berusia 17 tahun.
“Berdasarkan berita acara hasil rekapitulasi pemilih berkelanjutan periode November 2020, KPU Jeneponto menetapkan jumlah pemilih sebanyak 270.281 yang terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 130.356 dan pemilih perempuan sebanyak 139.925 yang tersebar di 11 kecamatan Kabupaten Jeneponto,” pungkas Sapriadi Saleh.
Penulis Dedi
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar