Gelar Simulasi Pilkada, KPU Maros Terapkan Protokol Kesehatan
SULSELSATU.com, MAROS — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros melakukan simulasi pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan sistem informasi rekapitulasi elektronik ( sirekap) di Aula Lapangan Pallantikang, Kompleks Kantor Bupati Maros, Jl Jenderal Sudirman, Sabtu (21/11/2020).
Pelaksanaan Pilkada di masa Pandemi Covid-19 membuat simulasi ini berbeda dengan pilkada sebelumnya.
“Yang menjadi salah satu aspek yang paling penting untuk kita perhatikan dalam simulasi ini adalah Penerapan protokol kesehatan, sebab ini yang menjadi beda dibanding dengan pilkada sebelumnya,” ujar Anggota KPU Maros, Disvisi Teknis penyelenggaraan, Mujaddid saat di temui di lokasi simulasi.
Ia melanjutkan, protokol kesehatan yang dimaksud adalah penggunaan APD lengkap dan memenuhi standar bagi para penyelenggara, serta pemberlakukan sistem jarak yang diperbolehkan
“Jadi protokol kesehatan yang perlu dilakukan itu antara lain penggunaan alat pelindung diri (APD) untuk para penyelenggara, dan itu wajib, seperti kaos tangan, fild sheld, masker, lalu penyediaan tempat cuci tangan, hand sanitizer, dokumen yang dipakai dibungkus dengan plastik dan juga jaga jarak bagi masyarakat yang datang untuk mencoblos,” lanjutnya.
Jaddid menegaskan, jika untuk masyarakat yang datang mencoblos, itu diwajibkan memakai masker, dan memenuhi semua aturan protokol kesehatan yang berlaku.
“Kalau teknis lainnya itu masih sama, kita mencoblos menggunakan paku di dalam bilik yang disediakan, hanya aturan protokol kesehatan yang membedakan kalau untuk Aplikasi Sirekap itu adalah uji coba dan alat bantu perhitungan dan rekapitulasi Hasil resmi penghitungan dan rekapitulasi suara pada Pilkada 2020 tetap didasarkan berita acara dan sertifikat hasil penghitungan dan rekapitulasi manual,” tutup Jaddid.
Adapun simulasi yang dilakukan melibatkan seluruh anggota panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara, dan dihadiri oleh Bawaslu dan unsur muspida.
Penulis : Indra Sadli Pratama
Cek berita dan artikel yang lain di Google News