Pemkab Lutim Ikuti Sosialisasi Permendagri Secara Virtual

Pemkab Lutim Ikuti Sosialisasi Permendagri Secara Virtual

SULSELSATU.com – Pemkab Luwu Timur mengikuti sosialisasi Permendagri tentang Iuran Jaminan Kesehatan Bagi Pekerja Penerima Upah secara virtual bertempat di ruang rapat pimpinan Kantor Bupati Luwu Timur, Rabu (25/11/2020).

Acara tersebut dibuka oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Sekretaris Ditjen, Komaedi.

Dalam sambutannya, Komaedi mengatakan kondisi ditengah jeratan pandemi covid19 dan sesegera mungkin untuk dapat mengatasi serta keluar dari pandemi ini.

Oleh karenanya, guna mencegah penyebarannya maka seluruh masyarakat di wajibkan untuk mengikuti protokol kesehatan.

“Sarana untuk mewujudkan protokol kesehatan tersebut, Pemerintah telah menetapkan program jaminan sosial Kesehatan melalui BPJS Kesehatan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 menyebutkan bahwa sistem jaminan sosial nasional pada dasarnya merupakan program negara yang bertujuan memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Komaedi.

Penulis: Nur Waidah
Editor: Andi Hermanto

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga