Appi-Rahman Unggul di Debat Kedua Pilwali Makassar, Ekonom Senior Hingga Sosiolog Sebut Programnya Solutif

Appi-Rahman Unggul di Debat Kedua Pilwali Makassar, Ekonom Senior Hingga Sosiolog Sebut Programnya Solutif

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sejumlah akademisi dan praktisi terang-terangan menyebut, Munafri Arifuddin-Abd Rahman Bando (Appi-Rahmam), unggul di debat publik kedua Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar 2020, Selasa (24/11/2020) lalu.

Pasalnya, Paslon nomor urut 2 ini dinilai memberikan ide-ide segar yang solutif bagi permasalahan kota Makassar.

Mulai dari upaya perbaikan kinerja birokrasi, penyelesaian masalah kesemrawutan tata kota hingga solusi membangkitkan perekonomian.

Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Prof Didik J Rachbini, misalnya menilai program relaksasi pajak Appi-Rahman adalah upaya nyata membantu mengangkat perekonomian di tengah pandemi Covid-19.

“Dalam situasi krisis yang diperlukan adalah relaksasi plus dimana dunia usaha khususnya UMKM tidak dibebani pajak dan pungutan yang tinggi karena kondisi perekonomian semuanya menurun. Itu dilakukan oleh Pemerintah dengan meningkatkan pengeluaran pemerintah untuk sementara waktu dengan utang,” terangnya saat dihubungi, Rabu (25/11/2020).

Pada upaya penyelesaian kesemrawutan tata ruang, Appi-Rahman menyebut Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) ssbagai solusi dianggap oleh kalangan akademisi sebagai kebaharuan.

Dosen Penataan Wilayah Kota (PWK) Universitas Bosowa (Unibos), Dr Syafri, menyebut dari empat Paslon, hanya pasangan Munafri Arifuddin-Abd Rahman Bando (Appi-Rahman) yang memiliki solusi tepat untuk penyelesaian kesemrawutan tata wilayah Makassar.

“Sampai saat ini kota Makassar belum memiliki RDTR yang berkekuatan hukum yang dapat dirujuk/ sebagai instrument operasional dalam pengendalian pemanfaatan ruang termasuk perizinan,” terangnya, Kamis (26/11/2020).

Padahal RDTR ini menurut Dr Syafri, sebagaimana diamanahkan dalam UU 26 Tahun 2007 yang dipertegas dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja bahwa RDTR menjadi rujukan utama dalam menentukan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang.

“Tanpa dokumen RDTR sebagai acuan perizinan kesesuaian pemanfaatan ruang, sangat memungkinkan terjadinya transaksi tata uang dalam proses pemberian izin pemanfaatan ruang di Kota Makassar. Jika Appi-Rahman menjadikan ini sebagai acuan regulasi nantinya maka transaksi tata uang bisa dihindari serta kesemrawutan tata ruang bisa teratasi,” sambungnya.

Sementara itu Sosiolog Universitas Hasanuddin, Dr Sawedi Muhammad, menyebut paparan Appi-Rahman terkhusus bagi Rahman Bando terkait indeks korupsi dan pengelolaan birokrasi pemerintahan sebelumnya memberikan gambaran jelas.

Yang disampaikan Rahman Bando pun menjadi penegasan kegagalan Danny Pomanto sebagai Wali Kota terdahulu.

“Dari sini publik dapat dilihat bahwa Pak Danny hanya menampilkan klaim sepihak. Buktinya kandidat lain memaparkan fakta bahwa apa yang diklaim Danny tidak sesuai dengan yang terjadi di lapangan,” terang Sawedi.

Segala solusi dalam bentuk program yang dijabarkan Appi-Rahman pada debat kedua ini pun membuat pasangan ini unggul telak dari pasangan lainnya.

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga