Ada Politisasi ASN, Lembaga Pemantau Pilkada Datangi Kantor Walikota hingga Kelurahan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Lembaga Pemantau Pemerhati Pilkada Sulsel (LPPS) yang baru di deklarasikan, Kamis (26/11/2020), langsung melakukan aksi nyata demi mewujudkan pilkada bersih, aman, dan damai di Sulsel, terutama di Kota Makassar.
Di hari yang sama usai deklarasi, lembaga yang diketuai Syamsu Rijal itu menggelar bagi-bagi masker di fly over Jalan AP Pettarani. Kegiatan serupa kemudian berlanjut Kantor Wali Kota Makassar.
Tidak sampai di situ, juga ada pembagian selebaran berupa surat imbauan yang menitikberatkan pada netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada pesta demokrasi kali ini.
Selebaran itu dibagikan dengan mendatangi langsung Kantor Wali Kota Makassar dan posko kandidat Pilkada Makassar. Selain itu, juga akan membagikan selebaran sampai kantor-kantor kecamatan dan kelurahan.
Salah satu penekanan dalam surat imbauan itu adalah sanksi sedang hingga berat yang menanti ASN apabila terbukti melakukan politik praktis, money politics, atau apa pun yang bisa mengganggu netralitasnya sebagai abdi negara.
Syamsu Rijal sebelumnya menekankan, agar ASN tetap menjaga netralitasnya sepanjang gelaran pilkada berlangsung. “Kami mengimbau kepada ASN, lurah, camat, agar tidak terlibat dalam politik praktis, money politics, atau apa pun itu. Karena telinga dan mata kami berada di mana-mana dan kami siap melaporkan, memenjarakan,” tegas Syamsu Rijal.
Khusus di Kota Makassar, belakangan ini memang santer ASN ditengarai tidak netral bahkan terang-terangan mendukung salah satu pasangan calon. Misalnya rekaman suara mirip suara oknum sekcam, rekaman suara oknum camat, hingga video sejumlah oknum ASN yang memfitnah salah satu kandidat.
Syamsu Rijal pun mengingatkan dan mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga agar Pilkada Makassar berjalan, aman, lancar, dan damai. “Jangan ada keperpihakan. Tetap netral. Semoga Pilkada Makassar bisa berjalan lancar dan mari kita sama-sama jaga Makassar tetap damai,” ucapnya.
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News