SULSELSATU.com, MAKASSAR – Gelombang kecaman terhadap tindakan pelecahan seksual secara verbal yang dialami calon wakil wali kota Makassar Fatmawati Rusdi, terus bergulir. Para aktivis perempuan satu suara untuk melawan cyber bullying jelang pencoblosan Pilkada Makassar.
Ira Husain dari Institute of Community Justice (ICJ) Makassar mengatakan, perlakuan yang menimpa Fatma adalah bentuk ketidakmapanan pendukung kandidat tertentu dalam berpolitik. Menurutnya, hal ini sangat disayangkan dan juga memprihatinkan.
“Memang itu (pelecehan secara verbal) untuk menjatuhkan salah satu kandidat secara mental. Saya secara pribadi (sebagai aktivis perempuan) menentang keras. Itu tidak boleh dilakukan,” kata Ira kepada awak media, Jumat (27/11/2020).
Pelecehan verbal kepada Fatma yang pada Pilkada Makassar berpasangan dengan Mohammad Ramdhan Pomanto, terjadi saat debat publik putaran kedua Selasa (24/11/2020) lalu. Sikap tidak terpuji itu muncul dalam bentuk komentar kasar dan tidak senonoh di grup aplikasi pesan WhatsApp “Cerita Pilkada”.
Oknum salah satu pendukung kandidat menulis kalimat yang melecehkan kaum perempuan. Ada dua kali komentar tidak pantas yang ditujukan kepada Fatma, satu-satunya perempuan di bursa kontestan Pilkada Makassar.
Ira menekankan, terlepas dari kondisi politik yang tengah hangat saat ini, kandidat bersangkutan bisa mengambil langkah hukum apabila merasa dirugikan.
“Kalau memang kandidat tersebut merasa terganggu itu boleh digugat langsung (diproses hukum). Karena ini pelecehan, pencemaran, terkait posisi sebagai perempuan. Kalau saya ini fatal sekali, tidak ada lagi kaitannya dengan politik,” tegas Ira.
Hal ini, kata Ira, agar menjadi edukasi bagi masyarakat umum. “Saya dengan keras laporkan, karena ini juga menjadi pembelajaran untuk semua simpatisan bahwa kita boleh berbeda pilihan, tetapi mari saling menghormati terkait seperti apa orang memilih,” tuturnya.
Ira bahkan menaruh prihatin kepada oknum yang melakukan pelecehan. Sebab cara-caranya sudah tidak manusiawi lagi dan tidak saling menghargai. Seharusnya itu dididik oleh kandidat yang didukungnya.
Terakhir, Ira menyampaikan bahwa persoalan ini menjadi warning kepada seluruh masyarakat bahwa sekecil apa pun perbuatan akan ada konsekuensi hukumnya.
“Ini penting di-clear-kan. Karena di media sosial, ya, di media sosial juga. Hukum boleh berjalan di luar proses politik yang tengah berlangsung,” demikian Ira.
Senada ikut disampaikan perempuan lainnya, Rohana. Menurutnya, pelecehan secara verbal itu sudah masuk kategori pencemaran nama baik, dan menyinggung martabat perempuan secara umum.
“Kata-katanya sangat kasar sekali. Yang begini-begini tidak boleh dibiarkan. Harus ada tindakan hukum dan efek jera kepada siapapun pelakunya,” pungkas Rohana. (*)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar