SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pasangan Mohammad Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi (Danny-Fatma) benar-benar menunjukkan komitmen selalu taat aturan penyelenggara pada tiap tahapan Pilkada Makassar. Terbaru, terkait akun media sosial di masa tenang.
Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), medsos adalah salah satu sarana kampanye yang diperbolehkan. Maka saat masuk masa tenang, 6-8 Desember, segala bentuk aktivitas seluruh kandidat di medsos pun dihentikan atau ditiadakan.
Komitmen dengan aturan, Danny maupun Fatma kompak menonaktifkan sementara akun medsos begitu memasuki masa tenang. Akun pribadi Danny dan Fatma kini tak boleh lagi di akses selama masa tenang.
Ditelusuri di Instagram, Facebook, akun Danny maupun Fatma yang didaftarkan ke penyelenggara, sudah tidak bisa ditemukan, atau bisa melihat gambar dan postingan-postingannya.
Sebelum dinonaktifkan, Danny maupun Fatma masih sempat mengunggah imbauan untuk menghadapi masa tenang. Pasangan yang diusung dan didukung Partai NasDem, Gerindra, Gelora, dan PBB ini mengunggah sebuah poster. Postingan itu beberapa jam sebelum memasuki masa tenang.
“Kami mengimbau kepada saudara-saudara kami, seluruh relawan, simpatisan, dan para pendukung ADAMA’. Besok kita memasuki masa tenang menjelang hari pencoblosan dalam Pilkada Makassar 2020. Mohon untuk melepas segala atribut kampanye ADAMA’ mulai malam ini (5/12/2020) pukul 24.00 Wita,” demikian bunyi imbauan itu yang diunggah, Sabtu (5/12/2020).
Danny maupun Fatma mengajak untuk taat aturan dengan menjadikan pesta demokrasi kali ini berjalan aman, lancar, dan damai. “Mariki’ ciptakan suasana tenang menjelang hari penting demi masa depan Kota Makassar tercinta. Salamakki’ Danny-Fatma,” lanjut imbauan itu.
Hal di atas adalah aktivitas terakhir yang dilakukan Danny maupun Fatma di akun medsosnya masing-masing. Sungguh kontras dengan apa yang dilakukan oleh kandidat tertentu pada Pilkada Makassar.
Terlihat ada banyak postingan ajakan untuk memilih dan mencoblosnya. Padahal sebagai kandidat sudah tidak diperkenankan lagi melakukan sosialisasi di masa tenang. Termasuk melalui akun media sosialnya. (*)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar